Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 21 Oktober 2021 |
KPK Benarkan Terima Sejumlah Laporan Dugaan Korupsi di Kalbar
KalbarOnline, Pontianak - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata membenarkan, KPK menerima sejumlah laporan terkait dugaan korupsi tahun 2021 yang ada di wilayah Kalbar. Namun demikian, Alexander tak merinci kasus yang sedang ditangani pihaknya.
"Ada. Jumlahnya belum dilaporkan kepada pimpinan," kata Alexander Marwata, usai menghadiri Rapat Kordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang digelar di Balai Betitih, Kamis, 21 Oktober 2021.
Dia turut menjelaskan, sejumlah laporan dugaan korupsi tersebut masih ditangani penyidik.
"Pada saatnya kalau sudah cukup alat bukti akan diekspos dan menetapkan orang sebagai tersangka," kata dia.
Selain di KPK, ada juga yang ditangani Kejaksaan dan Polisi. Karena itu pihaknya terus melakukan koordinasi.
Alex mengatakan, kunjungan pihaknya ke Kalbar dalam rangka melakukan kordinasi, supervisi dan pencegahan. KPK, kata dia, memiliki delapan program monitoring dan pencegahan mulai dari manajemen APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah), optimalisasi pajak daerah, perencanaan dan penganggaran APBD, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN, pengadaan barang dan jasa, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.
"Itu titik rawan KPK dalan menaganai masalah korupsi," katanya.
KPK Benarkan Terima Sejumlah Laporan Dugaan Korupsi di Kalbar
KalbarOnline, Pontianak - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata membenarkan, KPK menerima sejumlah laporan terkait dugaan korupsi tahun 2021 yang ada di wilayah Kalbar. Namun demikian, Alexander tak merinci kasus yang sedang ditangani pihaknya.
"Ada. Jumlahnya belum dilaporkan kepada pimpinan," kata Alexander Marwata, usai menghadiri Rapat Kordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang digelar di Balai Betitih, Kamis, 21 Oktober 2021.
Dia turut menjelaskan, sejumlah laporan dugaan korupsi tersebut masih ditangani penyidik.
"Pada saatnya kalau sudah cukup alat bukti akan diekspos dan menetapkan orang sebagai tersangka," kata dia.
Selain di KPK, ada juga yang ditangani Kejaksaan dan Polisi. Karena itu pihaknya terus melakukan koordinasi.
Alex mengatakan, kunjungan pihaknya ke Kalbar dalam rangka melakukan kordinasi, supervisi dan pencegahan. KPK, kata dia, memiliki delapan program monitoring dan pencegahan mulai dari manajemen APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah), optimalisasi pajak daerah, perencanaan dan penganggaran APBD, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN, pengadaan barang dan jasa, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.
"Itu titik rawan KPK dalan menaganai masalah korupsi," katanya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini