Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 21 Oktober 2021 |
Pemkab Kubu Raya Komitmen Wujudkan Pendidikan Inklusi Bagi Anak Difabel
KalbarOnline, Kubu Raya – Sebagai upaya inklusi penyetaraan anak-anak difabel khususnya bisu tuli, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sejak tanggal 1 Oktober 2021 membuka kelas Training of Trainer (ToT) bahasa isyarat yang melibatkan guru dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ini merupakan upaya inklusi, kesetaraan, jangan sampai anak-anak yang difabel ini tidak bisa sekolah,” ujar Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, Selasa (19/10/2021).
Muda mengatakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tidak menginginkan adanya pengecualian, anak-anak yang difabel juga seharusnya bisa mendapatkan pendidikan.
“Kita melibatkan perwakilan dari dinas-dinas supaya pergaulan mereka juga lebih luas, ketika mereka datang ke dinas-dinas nantinya, tidak perlu ditemani orang, karena di dinas sudah ada yang melayani mereka dengan bahasa isyarat,” terang Muda.
Muda menerangkan, ToT bahasa isyarat yang diprogramkan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya ini akan terus berlanjut, untuk itu dilibatkanlah guru mewakili PAUD, SD, SMP dan mewakili SMA, dengan harapan guru-guru perwakilan ini dapat melatih guru-guru yang lainnya.
“Ke depannya kita harapkan ada sekolah yang ditunjuk, bisa menerima anak dengan keterbatasan tuli dan bisu, walaupun hanya 3 atau 4 anak, ada kelas khusus, sehingga dia juga bisa terdidik. Jangan sampai ada yang tidak sekolah,” katanya.
Selain itu Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga memprogramkan di tahun 2022, mewajibkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) satu tahun pra sekolah, atau satu tahun sebelum memasuki Sekolah Dasar (SD).
“Supaya anak-anak mendapatkan proses transisinya, dan dapat menyesuaikan ketika masuk Sekolah Dasar,” kata Muda Mahendrawan.
Pemkab Kubu Raya Komitmen Wujudkan Pendidikan Inklusi Bagi Anak Difabel
KalbarOnline, Kubu Raya – Sebagai upaya inklusi penyetaraan anak-anak difabel khususnya bisu tuli, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sejak tanggal 1 Oktober 2021 membuka kelas Training of Trainer (ToT) bahasa isyarat yang melibatkan guru dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ini merupakan upaya inklusi, kesetaraan, jangan sampai anak-anak yang difabel ini tidak bisa sekolah,” ujar Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, Selasa (19/10/2021).
Muda mengatakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tidak menginginkan adanya pengecualian, anak-anak yang difabel juga seharusnya bisa mendapatkan pendidikan.
“Kita melibatkan perwakilan dari dinas-dinas supaya pergaulan mereka juga lebih luas, ketika mereka datang ke dinas-dinas nantinya, tidak perlu ditemani orang, karena di dinas sudah ada yang melayani mereka dengan bahasa isyarat,” terang Muda.
Muda menerangkan, ToT bahasa isyarat yang diprogramkan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya ini akan terus berlanjut, untuk itu dilibatkanlah guru mewakili PAUD, SD, SMP dan mewakili SMA, dengan harapan guru-guru perwakilan ini dapat melatih guru-guru yang lainnya.
“Ke depannya kita harapkan ada sekolah yang ditunjuk, bisa menerima anak dengan keterbatasan tuli dan bisu, walaupun hanya 3 atau 4 anak, ada kelas khusus, sehingga dia juga bisa terdidik. Jangan sampai ada yang tidak sekolah,” katanya.
Selain itu Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga memprogramkan di tahun 2022, mewajibkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) satu tahun pra sekolah, atau satu tahun sebelum memasuki Sekolah Dasar (SD).
“Supaya anak-anak mendapatkan proses transisinya, dan dapat menyesuaikan ketika masuk Sekolah Dasar,” kata Muda Mahendrawan.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini