Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 30 Desember 2021 |
Pemkot Pontianak Dukung Kodim 1207/BS Wujudkan Zona Integritas
Kodim 1207/BS Komitmen Canangkan ZI Menuju WBK dan WBBM
KalbarOnline, Pontianak - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi atas dicanangkannya Kodim 1207/BS sebagai Zona Integritas (ZI) Menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal itu dinilainya sebagai upaya dalam pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme serta untuk meningkatkan pelayanan publik
"Harapannya adalah terciptanya peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya usai penandatanganan komitmen bersama pencanangan ZI Menuju WBK dan WBBM di Makodim 1207/BS, Kamis (30/12).
Menurutnya, pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM ini juga sebagai perwujudan reformasi birokrasi dalam tata kelola pemerintahan yang menjadi salah satu aksi strategi pencegahan korupsi sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
"Oleh sebab itu setiap instansi, termasuk pemerintahan, lembaga dan sebagainya menerapkan zona integritas menuju WBK dan WBBM," ungkapnya.
Komandan Kodim (Dandim) 1207/BS, Kolonel Inf Jajang Kurniawan menjelaskan, pencanangan ZI merupakan program dari pemerintah dan menjadi bagian dari instansi birokrasi yang ada. Pihaknya berkomitmen untuk menerapkan apa yang telah dicanangkan pada hari ini. Namun demikian hal itu butuh dukungan dari semua pihak agar bisa mewujudkan wilayah yang bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.
"Kedepan Kodim 1207/BS akan lebih optimal dalam melayani masyarakat maupun instansi lainnya," jelasnya. (J)
Pemkot Pontianak Dukung Kodim 1207/BS Wujudkan Zona Integritas
Kodim 1207/BS Komitmen Canangkan ZI Menuju WBK dan WBBM
KalbarOnline, Pontianak - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi atas dicanangkannya Kodim 1207/BS sebagai Zona Integritas (ZI) Menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal itu dinilainya sebagai upaya dalam pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme serta untuk meningkatkan pelayanan publik
"Harapannya adalah terciptanya peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya usai penandatanganan komitmen bersama pencanangan ZI Menuju WBK dan WBBM di Makodim 1207/BS, Kamis (30/12).
Menurutnya, pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM ini juga sebagai perwujudan reformasi birokrasi dalam tata kelola pemerintahan yang menjadi salah satu aksi strategi pencegahan korupsi sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
"Oleh sebab itu setiap instansi, termasuk pemerintahan, lembaga dan sebagainya menerapkan zona integritas menuju WBK dan WBBM," ungkapnya.
Komandan Kodim (Dandim) 1207/BS, Kolonel Inf Jajang Kurniawan menjelaskan, pencanangan ZI merupakan program dari pemerintah dan menjadi bagian dari instansi birokrasi yang ada. Pihaknya berkomitmen untuk menerapkan apa yang telah dicanangkan pada hari ini. Namun demikian hal itu butuh dukungan dari semua pihak agar bisa mewujudkan wilayah yang bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.
"Kedepan Kodim 1207/BS akan lebih optimal dalam melayani masyarakat maupun instansi lainnya," jelasnya. (J)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini