Wujudkan Perangkat Daerah Anti Korupsi, Pemprov Kalbar Canangkan Zona Integritas

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan pencanangan pembangunan zona integritas dan sosialisasi sistem pengendalian intern pemerintah dalam rangka membangun dan mewujudkan “Perangkat Daerah Anti Korupsi”, pada Senin (18/07/2022), di Balai Petitih Kantor Gubernur.

Kegiatan yang digagas oleh Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat ini dibuka secara langsung oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, Forkopimda Provinsi Kalbar, pimpinan instansi vertikal di Provinsi Kalbar serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Adapun kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas dan sosialisasi sistem pengendalian intern pemerintah ini dilaksanakan seiring dengan grand design reformasi birokrasi periode 2020-2024, dimana sasaran reformasi birokrasi bertujuan mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel dan pelayanan publik yang prima.

Baca Juga :  Begini Cara Penggunaan Obat Topikal yang Tepat

Dalam sambutannya, Gubernur Sutarmidji menyatakan, budaya anti korupsi pada setiap perangkat daerah harus dibangun dan dikembangkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.

“Saya mendukung kegiatan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar,” jelas gubernur saat menyampaikan arahannya.

Ia berharap, pencanangan zona integritas ini dapat berbanding lurus dengan adanya perbaikan dan komitmen sebagai sebuah langkah untuk mewujudkan ASN yang mempunyai integritas yaitu jujur dan taat kepada peraturan dan perundangan-undangan.

Baca Juga :  Sinergi Pemprov Kalbar dan PTPN IV Tekan Angka Stunting dan Kemiskinan Ekstrem Dapat Dijadikan Contoh

“Saya harap laporan keuangan harus transparan, pengelolaan aset yang sesuai standar yang ditentukan, maka saya minta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk menggunakan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah),” katanya menekankan.

“Kedepannya SPIP akan menghasilkan ASN handal, taat pada peraturan dan menciptakan iklim yang kondusif untuk mencegah korupsi, pelaporan keuangan pemerintah efektif dan efisien guna menciptakan tata kelola good government,” jelas Sutarmidji. (Jau)

Comment