Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 08 Maret 2022 |
KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang Alexander Wilyo mengatakan, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bukan hak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau non-ASN.
“TPP itu bukanlah hak, tapi reward. Saya berhak tidak memberi reward pada pegawai yang kinerjanya tidak baik,” kata Alexander Wilyo, saat apel di halaman Kantor Bupati Ketapang, Senin kemarin.
Olehkarenanya, Wilyo meminta ASN atau non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang untuk bekerja dengan baik, profesional dan prosudural. “Berilah pelayanan yang terbaik pada masyarakat," katanya.
Wilyo mengatakan, para pegawai di lingkungan Pemkab Ketapang baik yang ASN maupun non-ASN harus senantiasa bekerja dengan rasa tanggungjawab, disiplin, teliti serta dengan semangat pengabdian yang tinggi.
"Kita sebagai pegawai adalah pelayan masyarakat, maka kita harus memberikan pelayanan sebaik mungkin pada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Ketapang," tegas Wilyo
Ia juga meminta para pejabat struktural Pemkab Ketapang tidak gampang membubuhkan paraf atau tandatangan pada surat-surat atau dokumen-dokumen penting, tanpa menenelitinya dulu.
Ketelitian ini, menurut Wilyo sangat penting untuk menjaga tertib administrasi yang berbasis kinerja.
Tetapi, lanjut dia, jangan ada type-ex dalam surat menyurat, karena itu menunjukkan ketidakseriusan dalam menjalan tugas yang diemban.
“Misalnya kwitansi masih bertype-ex, ini menunjukkan kalau pegawai yang bersangkutan adalah pemalas," pungkas Wilyo. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang Alexander Wilyo mengatakan, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bukan hak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau non-ASN.
“TPP itu bukanlah hak, tapi reward. Saya berhak tidak memberi reward pada pegawai yang kinerjanya tidak baik,” kata Alexander Wilyo, saat apel di halaman Kantor Bupati Ketapang, Senin kemarin.
Olehkarenanya, Wilyo meminta ASN atau non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang untuk bekerja dengan baik, profesional dan prosudural. “Berilah pelayanan yang terbaik pada masyarakat," katanya.
Wilyo mengatakan, para pegawai di lingkungan Pemkab Ketapang baik yang ASN maupun non-ASN harus senantiasa bekerja dengan rasa tanggungjawab, disiplin, teliti serta dengan semangat pengabdian yang tinggi.
"Kita sebagai pegawai adalah pelayan masyarakat, maka kita harus memberikan pelayanan sebaik mungkin pada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Ketapang," tegas Wilyo
Ia juga meminta para pejabat struktural Pemkab Ketapang tidak gampang membubuhkan paraf atau tandatangan pada surat-surat atau dokumen-dokumen penting, tanpa menenelitinya dulu.
Ketelitian ini, menurut Wilyo sangat penting untuk menjaga tertib administrasi yang berbasis kinerja.
Tetapi, lanjut dia, jangan ada type-ex dalam surat menyurat, karena itu menunjukkan ketidakseriusan dalam menjalan tugas yang diemban.
“Misalnya kwitansi masih bertype-ex, ini menunjukkan kalau pegawai yang bersangkutan adalah pemalas," pungkas Wilyo. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini