Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 08 Juni 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Dalam beberapa bulan kedepan, DPRD Kalbar berencana akan memanggil pihak manajemen PTPN untuk dilakukan evaluasi. Hal ini menyusul adanya indikasi "penyakit menahun" yang mendera tubuh perusahaan plat merah tersebut.
"Beberapa bulan kedepan kami pun akan memanggil, mengevaluasi PTPN. Kita coba telusuri apa sebenarnya yang terjadi," kata Anggota DPRD Kalbar dari Partai Hanura, Suib, Selasa (06/06/2022).
Dalam pemanggilan tersebut, DPRD berencana mendedah, akar bagi persoalan-persoalan yang dihadapi, mulai dari indikasi tumpang tindih lahan, perizinan, berapa sebenarnya luasan lahan perkebunan yang dikelola dan berapa persen yang produktif serta berapa persen lahan yang tidak tertanam, kemudian berapa persen plasma yang dimiliki masyarakat dan seterusnya.
"Tak hanya PTPN, tapi beberapa perusahaan lain, termasuk perusahaan-perusahan grup, kita evaluasi semuanya," katanya.
"Kebetulan DPRD sudah melakukan paripurna dalam hal perbaikan, perubahan Perda Penanaman Modal, Pansus-nya sudah terbentuk, kita akan evaluasi mulai dari perizinan-perizinan, bukan hanya perkebunan, tapi terkait semua yang pernah dikeluarkan pemprov melalui PTSP," terang Suib.
Dalam evaluasi nantinya, tak hanya mitra kerja, DPRD juga akan meminta pendapat masyarakat, para asosiasi dan lainnya, terkait keberadaan perusahaan-perusahaan yang telah berinvestasi di Kalbar selama ini, termasuk PTPN.
"Kita akan mintai pendapatnya, supaya pembahasan, penyempurnaan atau perubahan Perda tentang Penanaman Modal yang disesuaikan dengan Undang-Undang Cipat Kerja ini nantinya bisa terlaksana dengan baik, dan nantinya tidak ada yang merasa dirugikan," pungkasnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Dalam beberapa bulan kedepan, DPRD Kalbar berencana akan memanggil pihak manajemen PTPN untuk dilakukan evaluasi. Hal ini menyusul adanya indikasi "penyakit menahun" yang mendera tubuh perusahaan plat merah tersebut.
"Beberapa bulan kedepan kami pun akan memanggil, mengevaluasi PTPN. Kita coba telusuri apa sebenarnya yang terjadi," kata Anggota DPRD Kalbar dari Partai Hanura, Suib, Selasa (06/06/2022).
Dalam pemanggilan tersebut, DPRD berencana mendedah, akar bagi persoalan-persoalan yang dihadapi, mulai dari indikasi tumpang tindih lahan, perizinan, berapa sebenarnya luasan lahan perkebunan yang dikelola dan berapa persen yang produktif serta berapa persen lahan yang tidak tertanam, kemudian berapa persen plasma yang dimiliki masyarakat dan seterusnya.
"Tak hanya PTPN, tapi beberapa perusahaan lain, termasuk perusahaan-perusahan grup, kita evaluasi semuanya," katanya.
"Kebetulan DPRD sudah melakukan paripurna dalam hal perbaikan, perubahan Perda Penanaman Modal, Pansus-nya sudah terbentuk, kita akan evaluasi mulai dari perizinan-perizinan, bukan hanya perkebunan, tapi terkait semua yang pernah dikeluarkan pemprov melalui PTSP," terang Suib.
Dalam evaluasi nantinya, tak hanya mitra kerja, DPRD juga akan meminta pendapat masyarakat, para asosiasi dan lainnya, terkait keberadaan perusahaan-perusahaan yang telah berinvestasi di Kalbar selama ini, termasuk PTPN.
"Kita akan mintai pendapatnya, supaya pembahasan, penyempurnaan atau perubahan Perda tentang Penanaman Modal yang disesuaikan dengan Undang-Undang Cipat Kerja ini nantinya bisa terlaksana dengan baik, dan nantinya tidak ada yang merasa dirugikan," pungkasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini