KalbarOnline, Kapuas Hulu – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini, turut menghadiri rapat penyelesaian Tenaga Non ASN di Ruang Rapat Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Rabu (29/06/2022).
Acara yang dipimpin langsung oleh Sekda Kalbar, Horisson tersebut dihadiri oleh seluruh sekda dan Kepala BKPSDM 14 kabupaten/kota di Kalbar.
“Terkait rapat tersebut kita telah menyampaikan permasalahan dan fakta di lapangan terkait Tenaga Non ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu,” kata Mohd Zaini di sela-sela kegiatan.
Oleh karena itu, Pemkab Kapuas Hulu berharap semoga ada titik terang dan jawaban dari hasil diskusi antara pemerintah kabupaten/kota se-Kalbar ini.
“Yang (kemudian) akan disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Barat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi. Harapan kami semoga ada solusi terbaik untuk kita semua,” ucapnya.
Sekedar informasi, rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia sebelumnya, terkait pembahasan penyelesaian Tenaga Non ASN di daerah.
Dalam rapat yang mengundang para sekda provinsi se-Indonesia pada Jumat (24/06/2022) lalu Jakarta itu, juga sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen PPPK dan Penegasan Surat Menteri PANRB Nomor B/185/ M.SM.02.03/2022 Tentang Status Kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah. (Ishaq)
Comment