KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyebutkan bahwa semua proses yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan kabupaten sebagai prasyarat bagi pembentukan provinsi baru di Kalbar, yakni Provinsi Kapuas Raya, sudah dilakukan. Hanya saja, kewenangan untuk persetujuan pembentukan melalui Undang-Undang-nya tetap berada di tangan pemerintah pusat.
“Saya sebagai Gubernur sudah menjalankan komitmen dalam percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Amanat Presiden juga sudah ada, hanya tinggal menunggu Undang-undang tentang Pembentukan Provinsi baru. Tetapi, masih moratorium dari pemerintah pusat,” kata Sutarmidji.
Hal itu kembali disampaikan Gubernur Kalbar saat menghadiri seminar nasional bertajuk “Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya” yang diselenggarakan oleh Forum Wartawan-LSM Kalbar, di Hotel Ibis Pontianak, Sabtu (16/07/2022).
Lebih lanjut, Sutarmidji juga menyatakan kalau Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat–sebagai provinsi induk–siap membantu anggaran persiapan Provinsi Kapuas Raya, seperti pembangunan Kantor Gubernur maupun Kantor DPRD Provinsi Kapuas Raya.
“Kami sudah mempersiapkan lahan seluas 32 hektar untuk komplek perkantoran. Ini semua sudah disampaikan kepada pemerintah pusat, DPR, maupun DPD RI. Hanya tinggal bagaimana persetujuan dari pemerintah pusat,” terangnya.
Tak hanya itu, ia juga mengaku telah mengantongi dukungan serta persetujuan secara resmi dari lima pemerintah kabupaten calon pemekaran Provinsi Kapuas Raya. Diantaranya dari Bupati Sanggau beserta DPRD Kabupaten Sanggau, Bupati Sekadau beserta DPRD Kabupaten Sekadau, Bupati Sintang beserta DPRD Kabupaten Sintang, Bupati Melawi beserta DPRD Kabupaten Melawi serta dari Bupati Kapuas Hulu beserta DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.
“Persetujuan seluruh kabupaten juga sudah diperbaharui. Artinya, semua persyaratan dan kewajiban dari provinsi induk sudah kita penuhi,” katanya.
Sebelumnya, dalam paparannya, Sutarmidji juga menerangkan bahwa Provinsi Kalimantan Barat merupakan wilayah terluas ke-3 di Indonesia dengan luas wilayah 147.307 km2 dengan jumlah penduduk 5.500.000 jiwa dan juga berbatasan langsung dengan Malaysia.
Dimana hal tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat saat menyampaikan kepada pemerintah pusat mengenai pentingnya pembentukan Provinsi Kapuas Raya demi percepatan pembangunan dan juga hal-hal yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah daerah.
Dalam acara seminar tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bidang Operasi Militer Perang Kodam XII/TPR, Kolonel Infantri Narliansyah, Dewan Pendiri Forum Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (FW-LSM) Kalbar, Rido Ibnu Syahrie, beserta seluruh peserta seminar FW-LSM Kalbar. (Jau)
Comment