Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 23 Agustus 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Guna meningkatkan sinergitas antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota dalam hal realisasi pemungutan pajak, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalbar menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama di Aula Diskominfo Kalbar, Senin (22/08/2022).
Rakor tersebut mengambil tema "Sinergitas Pemungutan Pajak Provinsi dengan Pajak Kabupaten/Kota dengan Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah".
Kepala Bapenda Provinsi Kalbar, Mohammad Bari dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa rakor yang dilakukan pihaknya bersama pemerintah kabupaten/kota ini sangat lah penting. Karena selain terkait dengan pemungutan pajak, rakor juga turut membahas terkait potensi sumber-sumber yang belum tergali atau dimaksimalkan.
"Maka dilakukan rakor ini untuk menggali potensi dan menjalin sinergi dengan kabupaten/kota, karena mereka juga ikut berkontribusi dalam pemungutan pajak," terangnya.
Bari juga menekankan, kalau hal yang paling penting dan paling utama saat ini adalah membangun sinergi dan kolaborasi dalam penagihan pajak.
"Tadi juga sudah ada kesepakatan, bahwa kabupaten/kota siap mendukung sinergitas ini, dan kami juga mendukung kabupaten/kota supaya dapat meningkatkan pajak masing-masing," ujarnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Guna meningkatkan sinergitas antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota dalam hal realisasi pemungutan pajak, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalbar menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama di Aula Diskominfo Kalbar, Senin (22/08/2022).
Rakor tersebut mengambil tema "Sinergitas Pemungutan Pajak Provinsi dengan Pajak Kabupaten/Kota dengan Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah".
Kepala Bapenda Provinsi Kalbar, Mohammad Bari dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa rakor yang dilakukan pihaknya bersama pemerintah kabupaten/kota ini sangat lah penting. Karena selain terkait dengan pemungutan pajak, rakor juga turut membahas terkait potensi sumber-sumber yang belum tergali atau dimaksimalkan.
"Maka dilakukan rakor ini untuk menggali potensi dan menjalin sinergi dengan kabupaten/kota, karena mereka juga ikut berkontribusi dalam pemungutan pajak," terangnya.
Bari juga menekankan, kalau hal yang paling penting dan paling utama saat ini adalah membangun sinergi dan kolaborasi dalam penagihan pajak.
"Tadi juga sudah ada kesepakatan, bahwa kabupaten/kota siap mendukung sinergitas ini, dan kami juga mendukung kabupaten/kota supaya dapat meningkatkan pajak masing-masing," ujarnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini