Mendagri Tekankan Sinergitas Pemda pada Sektor Pemungutan Pajak dan Opsen Daerah

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dalam hal ini Pj Gubernur Kalbar, Harisson dengan didampingi Pj Sekda Kalbar, Mohammad Bari bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kalbar terkait mengikuti rapat koordinasi penyamaan persepsi terkait mitigasi dan simulasi penyesuaian penerapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Opsen (penambahan pajak) bersama Kemendagri secara daring dari Ruang Data Analytic Room (DAR), Kamis (19/12/2024).

Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya sinergitas antar pemerintah daerah (pemda) dalam mengoptimalkan pemungutan pajak daerah dan opsen daerah. Pasalnya, sinergitas dan mekanisme pemungutan pajak daerah dan opsen daerah ini akan mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih berkualitas karena perencanaan, penganggaran, dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan lebih baik.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Selain itu, mekanisme tersebut juga mendorong peran daerah untuk melakukan ekstensifikasi perpajakan daerah, baik bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca Juga :  Mahmudah Sebut Kota Pontianak Dibawah Kepemimpinan Sutarmidji Sudah Sangat Baik

“Acara ini merupakan langkah strategis dalam menguatkan komitmen, menyamakan pemahaman, dan mewujudkan kesamaan persepsi bagi seluruh pemerintah daerah dalam mengoptimalkan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD),” katanya.

Tito mengharapkan, dengan digelarnya rakor ini dapat menghasilkan kesamaan persepsi dan menjalin sinergitas serta koordinasi bersama antara provinsi dengan kabupaten/kota seluruh Indonesia. Terutama untuk merumuskan kebijakan dan langkah lebih lanjut terhadap opsen PKB dan opsen BBNKB.

Baca Juga :  Tahun Ini, Sekda Ketapang Targetkan Usulan DOB Sampai ke Tangan Mendagri

“Pemda harus mengoptimalkan pemanfaatan opsen PKB bagi kabupaten/kota, maka hasil penerimaan PKB dan opsen PKB dialokasikan paling sedikit 10 persen untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum,” terangnya.

Dengan demikian, rapat koordinasi ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergitas antar pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Melalui sinergi yang kuat, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Lid)

Comment