Bapenda Kota Pontianak Sosialisasikan Opsen PKB dan BBKNB

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak terus mendorong percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dengan menggelar sosialisasi kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), di Aula Rohana Muthalib Bapperida Kota Pontianak, Rabu (19/02/2025).

Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pembangunan Kota Pontianak, Muchammad Yamin mengajak jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pontianak untuk kreatif dan inovatif menyerap pajak daerah.

PelantikanKepalaDaerah2025

“Kita mesti bisa mencontoh Bapenda Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) ketika inovasi mampu meningkatkan pendapatan daerah. Inovasi di sini juga termasuk strategi untuk mencapai serta melayani masyarakat, bukan hanya mengambil uangnya saja tetapi kita mengerjakannya lama,” tuturnya usai membuka acara, mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak.

Baca Juga :  Disdukcapil Hapus Denda Akta Kelahiran

Terlebih dengan adanya perhatian terhadap efisiensi anggaran, Yamin berharap, Pemkot Pontianak kian mandiri serta tidak bergantung dengan suntikan dana pemerintah pusat. Pihaknya menargetkan penerimaan PKB dan BBNKB mencapai Rp 140 miliar.

“Sekarang ditarget Rp 140 miliar, berarti pertumbuhannya di atas 70 persen. Ini membutuhkan kerja keras dan persiapan matang. Mudah-mudahan sosialisasi ini semakin mencerahkan dan memotivasi kita mendorong PAD,” imbuhnya.

Kepala Bidang Pendataan, Penagihan dan Pemeriksaan Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Pontianak, Harjuniardi menambahkan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Helat Peringatan Isra Mi’raj, Midji Ajak Umat Muslim Tingkatkan Kualitas Ajaran Islam dan Jaga Adab

“Sesuai dengan amanat UU Nomor 1 Tahun 2022, maka per Januari telah diberlakukan penerapan Opsen atas penerimaan PKB BBNKB,” jelasnya.

Agenda sosialisasi tersebut diharapkan mampu menambah wawasan perangkat daerah terhadap kebijakan terbaru dan pemberlakuannya di masyarakat. Harjuniardi menyampaikan, terdapat 81 orang menjadi peserta sosialisasi.

“Narasumber dari berbagai unsur mulai dari Bapenda Kalbar, Polda Kalbar dan Jasa Raharja,” pungkasnya. (Jau)

Comment