Siap-siap, Bawaslu Melawi Segera Rekrut Panwaslu Kecamatan

KalbarOnline, Melawi – Bawaslu Kabupaten Melawi akan segera membuka rekrutmen anggota Panwaslu Kecamatan, pada Pemilu Serentak tahun 2024. Panwaslu ini nantinya akan bekerja untuk melakukan pengawasan tahapan Pemilu 2024 di tingkat kecamatan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Melawi sekaligus Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Erwin Nurjadin menjelaskan, dalam Pasal 132 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 menyebutkan, bahwa Anggota Panwaslu Kecamatan diseleksi dan ditetapkan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Sedangkan pembukaan perekrutan Panwaslu sendiri akan dimulai pada tanggal 21 – 27 September 2022 mendatang, dengan penerimaan berkas lamaran di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Melawi. 

Baca Juga :  Pemkab Melawi Terima Ambulance Mewah dari Pemprov Kalbar

Selain itu, berkas lamaran juga dapat dikirim melalui email resmi Bawaslu Kabupaten Melawi [email protected], dan melalui POS Persero Indonesia dengan catatan tidak melampaui batas waktu yang sudah ditentukan.

Erwin mengungkapkan, pihaknya membutuhkan anggota Panwaslu Kecamatan sebanyak 33 orang yang tersebar di 11 kecamatan. Masing-masing kecamatan tersebut akan ditempatkan sebanyak 3 orang Anggota Panwaslu, sesuai dengan domisili.

“Untuk rekrutmen ini akan kita pilih putra-putri terbaik Kabupaten Melawi sebanyak 33 orang. Syarat pendaftaran utama berpendidikan minimal SMU/sederajat dan usia minimal sudah berumur 25 tahun sejak mendaftarkan diri. Tes dilakukan melalui online,” kata Erwin, Senin (12/09/2022).

Baca Juga :  Pokja Rumah Demokrasi Gelar Dialog Publik Peran Relawan Wujudkan Pemilu Damai dan Bermartabat

Saat ini, lanjutnya, Bawaslu Kabupaten Melawi terlebih dulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat atas tahapan perekrutan tersebut. 

“Kami mengajak masyarakat Kabupaten Melawi yang berminat dan memenuhi syarat untuk mempersiapkan diri, agar mendaftar pada saat waktu yang ditetapkan,” pungkasnya. (BS)

Comment