KalbarOnline, Pontianak – 4 dari 7 korban pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dievakuasi oleh tim, berhasil diidentifikasi. Kesemuanya ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Mereka diantaranya bernama Piko yang beralamat di Sejaruk Param, Kecamatan Lembah Bawang. Kemudian Tumin dari Desa Selakau Tua, Kecamatan Selakau Timur. Selanjutnya Oot dari Desa Pakucing Kecamatan Monterado serta Anak Juli dari Desa Batu Nabo, Kecamatan Monterado.
Informasi itu disampaikan oleh Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
“Dari 20 korban yang dilaporkan tertimbun material tanah di galian lubang gelondongan, sebanyak empat korban meninggal dunia, dinyatakan sudah teridentifikasi,” katanya.
Sebelumnya dilaporkan, sekitar 20-an pekerja PETI tertimbun tanah longsor di wilayah perbatasan antara Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas.
Para pekerja ini tertimbun setelah mencoba melakukan galian di lubang gelondongan di Dusun Sencepu, Desa Kinande, Kecamatan Lembah Bawang, pada Kamis (15/09/2022) sekitar pukul 20.15 Wib.
Dilansir dari Aksaraloka.com, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkayang, Dwi Berta mengatakan, bahwa sejauh ini pihaknya baru menemukan 7 penambang yang tertimbun dalam keadaan meninggal dunia.
Sementara sekitar 13 pekerja lainnya, hingga saat ini masih dalam pencarian pihak BPBD, TNI-Polri dan masyarakat setempat. Dalam pencarian tersebut pihak BPBD turut menerjunkan satu unit eskavator.
Senada dengan itu, Kapolres Bengkayang, AKBP Bayu Suseno turut membenarkan peristiwa tersebut.
“Saat ini pihak kepolisian juga mengerahkan puluhan personel guna mencari korban yang belum ditemukan,” katanya. (Jau)
Comment