Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 19 September 2022 |
KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Edi Radiansyah memimpin Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Pemusnahan Obat dan Perbekalan Kesehatan Rusak serta Kedaluwarsa pada Instalasi Farmasi Kesehatan Kabupaten Ketapang tahun 2022, di Aula Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Jumat (16/09/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Edi berharap agar pemusnahan obat dan alat kesehatan ini dapat dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan melalui pengawasan yang baik.
"Tujuan dari rapat ini untuk memastikan obat yang beredar pada sarana kesehatan pemerintah Kabupaten Ketapang terjamin keamanan, mutu dan khasiatnya," kata Edi.
Selain itu, beliau mengingatkan kepada tim yang dibentuk untuk selalu melakukan koordinasi kepada pihak bersangkutan terkait regulasi dan tata cara pemusnahan obat, supaya tidak ada kesalahan dan tidak disalahgunakan secara sengaja maupun tidak sengaja oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Dampaknya berakibat fatal untuk masyarakat, apabila obat-obatan tersebut disalahgunakan, mengingat dampak dari obat yang sudah melewati masa kedaluwarsa dapat membahayakan," tutupnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kadis Kesehatan beserta staf, perwakilan BPKAD, Inspektorat, Perkim LH dan lainnya.
Adapun Obat dan perbekalan kesehatan yang akan dimusnahkan yang terdiri dari:
Penulis: Adi LC.
KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Edi Radiansyah memimpin Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Pemusnahan Obat dan Perbekalan Kesehatan Rusak serta Kedaluwarsa pada Instalasi Farmasi Kesehatan Kabupaten Ketapang tahun 2022, di Aula Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Jumat (16/09/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Edi berharap agar pemusnahan obat dan alat kesehatan ini dapat dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan melalui pengawasan yang baik.
"Tujuan dari rapat ini untuk memastikan obat yang beredar pada sarana kesehatan pemerintah Kabupaten Ketapang terjamin keamanan, mutu dan khasiatnya," kata Edi.
Selain itu, beliau mengingatkan kepada tim yang dibentuk untuk selalu melakukan koordinasi kepada pihak bersangkutan terkait regulasi dan tata cara pemusnahan obat, supaya tidak ada kesalahan dan tidak disalahgunakan secara sengaja maupun tidak sengaja oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Dampaknya berakibat fatal untuk masyarakat, apabila obat-obatan tersebut disalahgunakan, mengingat dampak dari obat yang sudah melewati masa kedaluwarsa dapat membahayakan," tutupnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kadis Kesehatan beserta staf, perwakilan BPKAD, Inspektorat, Perkim LH dan lainnya.
Adapun Obat dan perbekalan kesehatan yang akan dimusnahkan yang terdiri dari:
Penulis: Adi LC.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini