Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 19 September 2022 |
KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo memimpin perumusan naskah konsensus dan komitmen bersama dalam menciptakan iklim yang kondusif dalam pembangunan investasi daerah, di Aula CU Gemalak Gemisiq, Kecamatan Jelai Hulu, Jumat (16/09/2022).
Dalam kesempatan itu, penyandang bergelar Adat Patih Jaga Pati Laman Sembilan Domong Sepuluh Kerajaan Hulu Aik itu menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan cara terbaik sebagai langkah awal untuk menyelesaikan persoalan.
"Semangat kita hari ini adalah untuk membangun kesepakatan bersama agar seluruh persoalan yang ada bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat dengan mengedepankan kearifan lokal untuk kebaikan bersama guna mendukung pembangunan di Kabupaten Ketapang khususnya pembangunan di wilayah Jalai Sekayuq Kendawangan Siakaran," ujar Alexander.
Adapun kesepakatan yang dicapai dalam kegiatan ini, antara lain sebagai berikut:
a. Penanganan Pelanggaran Pertama kali: diselesaikan dengan Hukum Adat, sesuai dengan ketentuan hukum Adat yang berlaku di wilayah Desa yang bersangkutan.
b. Penanganan Pelanggaran Kedua kali: diselesaikan dengan hukum adat, sesuai dengan ketentuan hukum Adat yang berlaku di wilayah desa yang bersangkutan, dengan ketentuan dua kali lipat dari hukum adat yang berlaku.
c. Penanganan Pelanggaran Selanjutnya: pelanggaran selanjutnya yang dilakukan oleh oknum masyarakat di setiap Desa, akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum.
d. Penanganan Pelanggaran pada poin c: proses penyidikan agar menjunjung asas praduga tak bersalah dan mengedepankan kearifan lokal.
[caption id="attachment_120428" align="alignnone" width="720"]
Sekda Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo berfoto bersama di sela-sela kegiatan perumusan naskah konsensus dan komitmen bersama di Aula CU Gemalak Gemisiq, Kecamatan Jelai Hulu, Jumat (16/09/2022). (Foto: Istimewa)[/caption]
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Polres Ketapang yang diwakili oleh Kapolsek Jelai Hulu, Zuanda, Kejari Ketapang diwakili Kasi Intel, Fajar Yulianto, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum sekaligus sebagai Ketua DAD Kabupaten Ketapang, Heronimus Tanam, para kepala desa, Anggota DAD Kecamatan Jelai Hulu, MABM Kecamatan Jelai Hulu, domong-domong adat, tokoh-tokoh adat, tokoh-tokoh masyarakat, pihak pimpinan manajemen perusahaan/ investor dan Danramil Kecamatan Jelai Hulu. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo memimpin perumusan naskah konsensus dan komitmen bersama dalam menciptakan iklim yang kondusif dalam pembangunan investasi daerah, di Aula CU Gemalak Gemisiq, Kecamatan Jelai Hulu, Jumat (16/09/2022).
Dalam kesempatan itu, penyandang bergelar Adat Patih Jaga Pati Laman Sembilan Domong Sepuluh Kerajaan Hulu Aik itu menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan cara terbaik sebagai langkah awal untuk menyelesaikan persoalan.
"Semangat kita hari ini adalah untuk membangun kesepakatan bersama agar seluruh persoalan yang ada bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat dengan mengedepankan kearifan lokal untuk kebaikan bersama guna mendukung pembangunan di Kabupaten Ketapang khususnya pembangunan di wilayah Jalai Sekayuq Kendawangan Siakaran," ujar Alexander.
Adapun kesepakatan yang dicapai dalam kegiatan ini, antara lain sebagai berikut:
a. Penanganan Pelanggaran Pertama kali: diselesaikan dengan Hukum Adat, sesuai dengan ketentuan hukum Adat yang berlaku di wilayah Desa yang bersangkutan.
b. Penanganan Pelanggaran Kedua kali: diselesaikan dengan hukum adat, sesuai dengan ketentuan hukum Adat yang berlaku di wilayah desa yang bersangkutan, dengan ketentuan dua kali lipat dari hukum adat yang berlaku.
c. Penanganan Pelanggaran Selanjutnya: pelanggaran selanjutnya yang dilakukan oleh oknum masyarakat di setiap Desa, akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum.
d. Penanganan Pelanggaran pada poin c: proses penyidikan agar menjunjung asas praduga tak bersalah dan mengedepankan kearifan lokal.
[caption id="attachment_120428" align="alignnone" width="720"]
Sekda Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo berfoto bersama di sela-sela kegiatan perumusan naskah konsensus dan komitmen bersama di Aula CU Gemalak Gemisiq, Kecamatan Jelai Hulu, Jumat (16/09/2022). (Foto: Istimewa)[/caption]
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Polres Ketapang yang diwakili oleh Kapolsek Jelai Hulu, Zuanda, Kejari Ketapang diwakili Kasi Intel, Fajar Yulianto, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum sekaligus sebagai Ketua DAD Kabupaten Ketapang, Heronimus Tanam, para kepala desa, Anggota DAD Kecamatan Jelai Hulu, MABM Kecamatan Jelai Hulu, domong-domong adat, tokoh-tokoh adat, tokoh-tokoh masyarakat, pihak pimpinan manajemen perusahaan/ investor dan Danramil Kecamatan Jelai Hulu. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini