Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Sabtu, 29 Oktober 2022 |
KalbarOnline, Melawi - Guna mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan terhadap masyarakat, Propam Polres Melawi melaksanakan kegiatan pengawasan dan monitoring pelayanan publik di wilayah hukum Polres Melawi, Kamis (27/10/2022).
Pelaksanaan pengawasan dan monitoring ini meliputi pelayanan publik seperti pembuatan SIM, LKB, SKCK, kartu identifikasi, dan lainnya.
Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Kasi Propam Polres Melawi, IPTU Samuji menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya pihaknya dalam rangka mencegah terjadinya pungli pada pelayanan kepolisian di Kabupaten Melawi.
"Kami laksanakan secara rutin setiap harinya. Ini sebagai upaya Polres Melawi dalam rangka mencegah terjadinya pungli pada pelayanan publik di Polres Melawi dan polsek jajaran," kata dia.
Samuji berharap, dalam mencegah dan memberantas praktik pungli, masyarakat juga dapat ikut berpartisipasi, baik itu dalam hal melaporkan setiap kejadian maupun dengan membuat langsung (SIM, LKB, SKCK, dll) ke pelayanan Polri tanpa melalui perantara pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Hal ini dilakukan sebagai upaya bersama dalam mengatasi dan mencegah pungli ini, dan dalam upaya menjamin pelayanan Polri bebas dari pungli serta sebagai sarana menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM)," jelasnya.
Samuji juga mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan main-main terhadap pelaku maupun oknum yang ketahuan melakukan pungli ataupun korupsi tersebut.
"Kami akan menindak dengan tegas, setiap pelaku ataupun oknum yang melakukan pungutan liar. Hal ini senada dengan instruksi Bapak Presiden melalui Bapak Kapolri, menciptakan pelayanan Polri yang bebas dari pungli," tuntasnya. (Jau)
KalbarOnline, Melawi - Guna mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan terhadap masyarakat, Propam Polres Melawi melaksanakan kegiatan pengawasan dan monitoring pelayanan publik di wilayah hukum Polres Melawi, Kamis (27/10/2022).
Pelaksanaan pengawasan dan monitoring ini meliputi pelayanan publik seperti pembuatan SIM, LKB, SKCK, kartu identifikasi, dan lainnya.
Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Kasi Propam Polres Melawi, IPTU Samuji menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya pihaknya dalam rangka mencegah terjadinya pungli pada pelayanan kepolisian di Kabupaten Melawi.
"Kami laksanakan secara rutin setiap harinya. Ini sebagai upaya Polres Melawi dalam rangka mencegah terjadinya pungli pada pelayanan publik di Polres Melawi dan polsek jajaran," kata dia.
Samuji berharap, dalam mencegah dan memberantas praktik pungli, masyarakat juga dapat ikut berpartisipasi, baik itu dalam hal melaporkan setiap kejadian maupun dengan membuat langsung (SIM, LKB, SKCK, dll) ke pelayanan Polri tanpa melalui perantara pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Hal ini dilakukan sebagai upaya bersama dalam mengatasi dan mencegah pungli ini, dan dalam upaya menjamin pelayanan Polri bebas dari pungli serta sebagai sarana menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM)," jelasnya.
Samuji juga mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan main-main terhadap pelaku maupun oknum yang ketahuan melakukan pungli ataupun korupsi tersebut.
"Kami akan menindak dengan tegas, setiap pelaku ataupun oknum yang melakukan pungutan liar. Hal ini senada dengan instruksi Bapak Presiden melalui Bapak Kapolri, menciptakan pelayanan Polri yang bebas dari pungli," tuntasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini