KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji tidak menampik jika pemerintah pusat selama ini terus berupaya memberikan perhatiannya dalam bentuk pembangunan dalam rangka mendukung kesejahteraan masyarakat di Kalbar.
Tak hanya beberapa wilayah terluar, pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) juga dilakukan di sejumlah kawasan perbatasannya, termasuk beberapa Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Hanya saja menurutnya, khusus terhadap pembangunan PLBN yang berada di sejumlah kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Malaysia, belum dapat memberikan kontribusi secara maksimal dari sisi ekonomi bagi masyarakat Kalbar.
Sejauh ini bahkan menurutnya, justru pihak Malaysia lah yang lebih banyak mendapat faedah dari keberadaan PLBN tersebut.
“Dari sisi infrastruktur (PLBN) semua sudah bagus, hanya masalahnya manfaatnya dulu apa, sudah maksimal atau belum. Sudah sesuai progres kajian awal pembangunan atau belum. Dari sisi ekonomi saya lihat justru lebih banyak menguntungkan Malaysia,” ungkap Sutarmidji, Selasa (27/12/2022).
Hal itu disampaikan orang nomor satu di Kalbar tersebut saat menjadi pembicara dalam acara Dialog Obrolan Siang yang mengangkat tema “Membangun Perbatasan, Merawat NKRI”.
Sutarmidji pun mencontohkan, seperti lalu lintas jumlah kendaraan yang melintas antar kedua negara, di mana dari 11 ribuan data per tahunnya, kendaraan asal Malaysia yang masuk Kalbar hanya sekitar seribu kendaraan. Sementara sisanya sekitar 10 ribu kendaraan, adalah kendaraan asal Indonesia yang masuk ke Malaysia.
Gubernur menilai, kondisi yang sangat jomplang itu lantaran disebabkan biaya asuransi kendaraan di sisi Indonesia yang lebih tinggi. “Kendaraan Malaysia masuk ke sini asuransi sekitar Rp 400 ribuan lebih, kalau kita (masuk Malaysia) hanya Rp 200 ribuan saja,” terangnya.
Kemudian yang kedua, soal kebijakan dalam pengelolaan kawasan perbatasan juga masih belum jelas. Batas kewenangan antar Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) yang berada di bawah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar menurut dia masih campur aduk, belum jelas.
“Sehingga masalah (regulasi) hubungan ekonomi (dua negara) belum diatur dengan jelas. Sejauh ini (di PLBN) masih bersifat perdagangan tradisional belum internasional. Ini yang saya suruh selesaikan, saya minta itu (ke pusat),” bebernya.
Sutarmidji menjelaskan, bahwa mengenai perdagangan lintas batas negara melalui PLBN ini pun telah sempat dibahas dalam pertemuan tingkat menteri BIMP-EAGA di Kota Pontianak belum lama ini. Ia menyebut, kebijakan ini harus dapat diselesaikan oleh pemerintah pusat, karena berhubungan dengan kebijakan antar negara.
“Harus Badan Nasional Pengelola Perbatasan menyelesaikan ini. Karena percuma kalau fisik (bangunan PLBN) bagus, manfaat ekonominya belum maksimal,” ucapnya.
Untuk diketahui, terdapat sejumlah PLBN di Provinsi Kalbar yang saat ini telah berdiri, di antaranya PLBN Aruk yang berada di Kabupaten Sambas, PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang, PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau dan PLBN Badau yang berada di Kabupaten Kapuas Hulu.
Selain itu, terdapat satu PLBN lagi di Sungai Kelik, Kabupaten Sintang, yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.
“Kecuali Sungai Kelik itu mau disambung (jalan akses) masuknya dari (kabupaten) Sanggau, saya pikir bagusnya langsung dari Sintang, itu usulan kita,” kata Sutarmidji.
“Tapi pusat tentu punya alasan tertentu (membuat jalan akses dari Sangga), tapi kalau saya pintu masuk Sungai Kelik harusnya dari Sintang tidak Sanggau,” tambahnya. (Jau)
Comment