Waduh, PDIP Pecat Bupati Semarang dan Anaknya Karena Dianggap Tak Patuh

KalbarOnline.com – Bupati Semarang Muhadjirin dan anaknya Biena Munawa Hatta yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Semarang dipecat dari DPC PDIP Kabupaten Semarang.

Ironisnya, pemecatan keduanya dari keanggotaan partai berlambang benteng tersebut dilakukan karena istri Muhadjirin diusung partai lain pada Pilkada 2020 ini. Surat pemecatan keduanya sudah ditandatangani ketua umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDI-P.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“SK No.53/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Biena Munawa Hatta dan SK No.54/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Mundjirin tertanggal 28 September 2020 ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen,” ungkap Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang Bidang Kehormatan Partai, The Hok Hiong, Kamis (1/10/2020).

Baca Juga :  Pilar Saga Ichsan Ingin Predikat Kota Layak Anak di Tangsel Terus Berlanjut

Menurutnya, yang dilakukan Muhadjirin dan Biena melanggar perintah partai dan kode etik. Karenanya, mereka harus mendapatkan hukuman setimpal. “Anggota partai harus patuh pada kode etik partai. Jika tidak patuh akan kita hukum, bahkan  kita tak segan untuk memecatnya,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, apa yang telah dilakukan eh Muhadjirin dan Biena merupakan bentuk pembangkangan berat yang melanggar terhadap peraturan partai. Hal itu berkaitan dengan istri Muhadjirin yang maju dalam Pilkada Kabupaten Semarang berpasangan dengan Gunawan Wibisono.

Baca Juga :  Ketua KPU Riau Terpapar Covid-19, Diduga Terpapar Saat Ngopi Bareng Wartawan

“PDI-P Kabupaten Semarang bersama PKB, Partai Demokrat dan Hanura dalam Pilkada 2020 Kabupaten Semarang sudah mengusung Ngesti Nugraha-Basari. Smentara Muhadjirin dan Biena mencalonkan Bintang Narsasi,” paparnya.

Karena tidak mendukung rekomendasi partai, lanjutnya, Muhadjirin dan Biena akhirnya dipecat dan harus mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP. “Harus diminta agar tidak disalahgunakan,” tutupnya. [ind]

Comment