Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 14 Februari 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menghadiri acara peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2023, di Hotel Orchardz Pontianak, Senin (13/02/2023).
Kegiatan ini mengusung tema "Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja".
Dalam sambutan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang dibacakannya, Sekda Harisson menyampaikan, kalau peringatan ini menjadi momentum mengingatkan semua pihak akan pentingnya K3 guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
Ia menyampaikan, bahwa pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul tidak hanya didukung dengan adanya regulasi yang baik dibidang ketenagakerjaan, namun yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan, termasuk diantaranya membangun budaya K3 yang baik.
[caption id="attachment_126625" align="aligncenter" width="2560"]
Sekda Provinsi Kalbar, Harisson memberikan kata sambutan dalam acara peringatan Bulan K3 Nasional tahun 2023, di Hotel Orchardz Pontianak, Senin (13/02/2023). (Foto: Biro Adpim For KalbarOnline.com)[/caption]
"Sebagai wujud komitmen pemerintah menghadirkan pekerjaan layak untuk di masa depan, telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," terangnya.
Untuk menindaklanjuti dalam bidang ketenagakerjaan, Menteri Ketenagakerjaan telah menyelesaikan peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan/atau Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan.
Acara peringatan Bulan K3 Nasional tahun 2023 itu dirangkai dengan pemberian penghargaan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kepada Pemprov Kalbar atas dukungan pada program penerapan K3.
Penghargaan-penghargaan itu antara lain terkait Zero Accident, HIV dan Covid 19, penghargaan dan piala lomba cerdas cermat K3 dan APD penanggulangan kebakaran, penghargaan dan santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, santunan kepada disabilitas korban kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Manto serta Kepala perangkat daerah terkait, pimpinan serikat pekerja/buruh, pimpinan perusahaan dan beberapa para pekerja. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menghadiri acara peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2023, di Hotel Orchardz Pontianak, Senin (13/02/2023).
Kegiatan ini mengusung tema "Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja".
Dalam sambutan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang dibacakannya, Sekda Harisson menyampaikan, kalau peringatan ini menjadi momentum mengingatkan semua pihak akan pentingnya K3 guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
Ia menyampaikan, bahwa pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul tidak hanya didukung dengan adanya regulasi yang baik dibidang ketenagakerjaan, namun yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan, termasuk diantaranya membangun budaya K3 yang baik.
[caption id="attachment_126625" align="aligncenter" width="2560"]
Sekda Provinsi Kalbar, Harisson memberikan kata sambutan dalam acara peringatan Bulan K3 Nasional tahun 2023, di Hotel Orchardz Pontianak, Senin (13/02/2023). (Foto: Biro Adpim For KalbarOnline.com)[/caption]
"Sebagai wujud komitmen pemerintah menghadirkan pekerjaan layak untuk di masa depan, telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," terangnya.
Untuk menindaklanjuti dalam bidang ketenagakerjaan, Menteri Ketenagakerjaan telah menyelesaikan peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan/atau Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan.
Acara peringatan Bulan K3 Nasional tahun 2023 itu dirangkai dengan pemberian penghargaan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kepada Pemprov Kalbar atas dukungan pada program penerapan K3.
Penghargaan-penghargaan itu antara lain terkait Zero Accident, HIV dan Covid 19, penghargaan dan piala lomba cerdas cermat K3 dan APD penanggulangan kebakaran, penghargaan dan santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, santunan kepada disabilitas korban kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Manto serta Kepala perangkat daerah terkait, pimpinan serikat pekerja/buruh, pimpinan perusahaan dan beberapa para pekerja. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini