Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 15 Februari 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyatakan sangat mendukung program Kementerian Kesehatan RI yang akan melakukan penambahan kuota bagi pendidikan dokter spesialis maupun sub spesialis.
Hal itu disampaikan Sutarmidji mengingat kondisi Kalbar sendiri yang saat ini sangat kekurangan dokter spesialis maupun sub spesialis. Sehingga hal itu membuat pelayanan kepada masyarakat Kalbar belum maksimal.
“Kita mendukung, daerah sangat kekurangan dokter spesialis maupun sub spesialis,” katanya, Selasa (14/02/2023).
Sutarmidji menilai, skema untuk meningkatkan jumlah dokter spesialis dan sub spesialis dapat dilakukan melalui jalur Aparatur Sipil Negara (ASN). Di mana pemda, kata dia, bisa juga memberikan beasiswa pendidikan kepada para dokter untuk menempuh pendidikan lanjutan, agar menjadi dokter spesialis maupun sub spesialis.
"Apabila setiap dokter spesialis dan sub spesialis diikat sebagai pegawai negeri, tentunya harus diperhatikan tunjangan-tunjangan yang mendukung ketenangan kerja mereka," harapnya.
Dalam kesempatan itu, Sutarmidji juga sempat menyinggung soal isu adanya praktik monopoli yang dilakukan oleh oknum Perhimpunan Dokter Spesialis di Kalbar terhadap surat rekomendasi bagi masuknya dokter-dokter spesialis atau sub spesialis untuk bekerja pada rumah-rumah sakit di Kalbar. Menurut dia hal itu tidak perlu terjadi lagi.
“Selama ini ada 'kesan' organisasi profesi menghalangi dokter mau masuk padahal kita butuh,” ucap Sutarmidji.
Berikut ini adalah daftar kebutuhan dokter spesialis dan sub spesialis di Kalbar:
Penulis: Muhammad Jauhari Fatria.
KalbarOnline, Pontianak - Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyatakan sangat mendukung program Kementerian Kesehatan RI yang akan melakukan penambahan kuota bagi pendidikan dokter spesialis maupun sub spesialis.
Hal itu disampaikan Sutarmidji mengingat kondisi Kalbar sendiri yang saat ini sangat kekurangan dokter spesialis maupun sub spesialis. Sehingga hal itu membuat pelayanan kepada masyarakat Kalbar belum maksimal.
“Kita mendukung, daerah sangat kekurangan dokter spesialis maupun sub spesialis,” katanya, Selasa (14/02/2023).
Sutarmidji menilai, skema untuk meningkatkan jumlah dokter spesialis dan sub spesialis dapat dilakukan melalui jalur Aparatur Sipil Negara (ASN). Di mana pemda, kata dia, bisa juga memberikan beasiswa pendidikan kepada para dokter untuk menempuh pendidikan lanjutan, agar menjadi dokter spesialis maupun sub spesialis.
"Apabila setiap dokter spesialis dan sub spesialis diikat sebagai pegawai negeri, tentunya harus diperhatikan tunjangan-tunjangan yang mendukung ketenangan kerja mereka," harapnya.
Dalam kesempatan itu, Sutarmidji juga sempat menyinggung soal isu adanya praktik monopoli yang dilakukan oleh oknum Perhimpunan Dokter Spesialis di Kalbar terhadap surat rekomendasi bagi masuknya dokter-dokter spesialis atau sub spesialis untuk bekerja pada rumah-rumah sakit di Kalbar. Menurut dia hal itu tidak perlu terjadi lagi.
“Selama ini ada 'kesan' organisasi profesi menghalangi dokter mau masuk padahal kita butuh,” ucap Sutarmidji.
Berikut ini adalah daftar kebutuhan dokter spesialis dan sub spesialis di Kalbar:
Penulis: Muhammad Jauhari Fatria.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini