KalbarOnline, Jakarta – Komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melaksanakan seluruh program reforma agraria, menyelesaikan konflik pertanahan dan pemberantasan mafia tanah, seyogianya sejalan dengan dukungan kebijakan serta anggaran yang memadai, sehingga dapat mempercepat pelaksanaan program tersebut.
Dalam hal ini, Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fachrul Rozi menyatakan dukungannya untuk melakukan penambahan anggaran bagi Kementerian ATR/BPN. Penambahan anggaran bertujuan agar pelaksanaan reforma agraria dapat dipercepat demi mensejahterakan masyarakat Indonesia.
“Kami siap berjuang untuk ditingkatkan anggaran Kementerian ATR/BPN. Bagaimana mau bergerak cepat dan progresif jika anggaran dikurangi, jadi saya mengingatkan kembali kepada teman-teman Komite I pada saat rapat dengan Menteri Keuangan, anggaran kementerian ATR BPN agar ditingkatkan,” ujar Fachrul Rozi dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI dan Kementerian ATR/BPN di Gedung B DPD RI, Jakarta, Selasa (02/07/2024).
Dukungan tersebut kemudian disetujui oleh seluruh anggota Komite I DPD RI serta ditegaskan dalam kesimpulan rapat. Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Komite I DPD RI, Sylviana Murni mengatakan, bahwa anggaran merupakan hal yang penting bagi pemerintah dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Komite I DPD RI mendesak pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk melakukan penambahan anggaran Kementerian ATR/BPN yang diambil baik dari Rupiah Murni (RM) dan/atau dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam upaya percepatan dan optimalisasi program Reforma Agraria,” tuturnya sembari mengetuk palu tanda disepakatinya kesimpulan rapat.
Adapun Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Kementerian ATR/BPN ini dihadiri langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang juga memaparkan capaian program Reforma Agraria dalam 10 tahun terakhir.
Pertemuan ini juga diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang membahas Pengawasan atas Pelaksanaan Program Reforma Agraria dan Konflik Pertanahan di Daerah. (Jau)
Comment