KalbarOnline, Kapuas Hulu – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji membantah jika dirinya disebut telah gagal memperjuangkan pemekaran Provinsi Kapuas Raya. Bantahan itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan wartawan di gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (13/03/2023).
“Kalau masalah Provinsi Kapuas Raya, dari periode pertama saye menjabat gubernur sudah saye tandatangani, bahkan bupati, ketua DPRD di lima kabupaten juga sudah menandatangani persetujuan terbentuknya Provinsi Kapuas Raya,” ungkap Sutarmidji yang kala itu didampingi Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan dan Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi.
Sebelumnya, pertanyaan itu disampaikan wartawan lantaran adanya isu yang bergulir–yang menyebutkan–bahwa Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji telah gagal memperjuangkan Provinsi Kapuas Raya.
“Cuma wartawan harus jeli mengikuti perkembangan berita, semua sudah saye tanda tangan, tetapi kan sekarang masih moratorium, mudah-mudahan moratorium dibuka atau dicabut dan Amanat Presiden (Ampres) pun sudah ditandatangani Pak Presiden untuk Provinsi Kapuas Raya,” terang Sutarmidji.
Orang nomor satu di Kalbar itu lalu menjelaskan, terdapat sekitar 17 daerah yang telah mengajukan untuk dilakukannya pemekaran, termasuk salah satunya Provinsi Kapuas Raya.
“Kalau moratorium sudah dibuka, dicabut, maka Provinsi Kapuas Raya akan terwujud,” timpalnya.
“Kita yakin sajalah, kalau moratorium dibuka, maka Provinsi Kapuas Raya akan terwujud, beda lah dengan Papua itu ade muatan politik,” tambah Sutarmidji.
Sebelumnya, kehadiran Sutarmidji di Kantor DPRD Kabupaten Kapuas Hulu itu dalam rangka membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2024. (Ishaq)
Comment