Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 26 Maret 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Di tengah kekhusyukan umat muslim beribadah dan menjalankan puasa di bulan suci Ramadhan 1444 H, kedua pria berinisial IZ (28 tahun) dan F (39 tahun) justru menodainya dengan menyelundupkan 9,19 kilogram ganja untuk tujuan maksiat ke Kalimantan Barat.
Beruntungnya, aksi mereka dapat digagalkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kanwil Bea Cukai Kalbar dan BNNP, pada Jumat (24/03/2023) malam.
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya menjelaskan, penangkapan ini dilakukan di saat pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2023 dalam rangka cipta kondisi di bulan suci Ramadhan.
"Ditresnarkoba Polda Kalbar dibawah kepemimpinan Kombes Pol Yohanes Hernowo bersama Kanwil Bea Cukai dan BNNP Kalbar berhasil menangkap 2 pria inisial IZ sebagai pengedar dan F sebagai pemasok dan pemesan beberapa kilo ganja dari Kota Medan," ungkapnya kepada wartawan, Minggu (26/03/2023).
Kedua pria tersebut, lanjut Raden, ditangkap tidak bersamaan, IZ ditangkap sekitar jam 19.30 WIB, dia ditangkap sedang mengendarai mobil Xenia B 1568 UYK di Jalan Parit Masigi I Ambawang.
"Setelah petugas menggeledah rumahnya, ditemukan 20 paket ganja kering dengan berat 4,52 kilogram yang didapat dari tersangka F, sehingga F berhasil kita amankan di depan Surau Al-Ikhlas Jalan Parit Masigi," jelas Raden.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan dari pelaku F, bahwa tersangka F sedang memesan ganja dari Kota Medan Sumatera Utara melalui jasa pengiriman udara atau ekspedisi.
"Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Kanwil Bea Cukai dan BNNP Kalbar langsung mengecek keberadaan paket F dari Medan dan ternyata benar. Petugas menemukan 2 paket di salah satu jasa pengiriman. Yang dikirim dari Kota Medan Sumatera Utara dengan berat sekitar 4,67 kilogram," terang Raden.
Dari kedua tersangka tersebut, berat total barang bukti ganja yang berhasil dihimpun sekitar 9,19 kilogram. Selain itu juga, dijelaskan bahwa rencananya ganja tersebut akan diedarkan di wilayah kalimantan khususnya di wilayah Kalimantan Barat.
Atas pengungkapan kasus ini, Raden berpesan kepada masyarakat bahwa saat ini Polda Kalbar sedang menggelar Operasi Pekat 2023 dalam rangka menjaga kamtibmas di bulan suci Ramadhan, untuk itu ia mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati bulan suci Ramadhan.
"Jangan sampai dikotori dengan narkoba dan penyakit-penyakit di masyarakat lainnya seperti judi, miras dan prostitusi. Mari kita jaga situasi aman dan tertib selama bulan suci Ramadhan ini dengan saling bekerjasama mewujudkan situasi wilayah hukum Polda Kalbar yang kondusif," jelasnya.
"Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami terkait adanya tindak pidana narkoba, karena narkoba adalah musuh bangsa," pungkas Raden. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Di tengah kekhusyukan umat muslim beribadah dan menjalankan puasa di bulan suci Ramadhan 1444 H, kedua pria berinisial IZ (28 tahun) dan F (39 tahun) justru menodainya dengan menyelundupkan 9,19 kilogram ganja untuk tujuan maksiat ke Kalimantan Barat.
Beruntungnya, aksi mereka dapat digagalkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kanwil Bea Cukai Kalbar dan BNNP, pada Jumat (24/03/2023) malam.
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya menjelaskan, penangkapan ini dilakukan di saat pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2023 dalam rangka cipta kondisi di bulan suci Ramadhan.
"Ditresnarkoba Polda Kalbar dibawah kepemimpinan Kombes Pol Yohanes Hernowo bersama Kanwil Bea Cukai dan BNNP Kalbar berhasil menangkap 2 pria inisial IZ sebagai pengedar dan F sebagai pemasok dan pemesan beberapa kilo ganja dari Kota Medan," ungkapnya kepada wartawan, Minggu (26/03/2023).
Kedua pria tersebut, lanjut Raden, ditangkap tidak bersamaan, IZ ditangkap sekitar jam 19.30 WIB, dia ditangkap sedang mengendarai mobil Xenia B 1568 UYK di Jalan Parit Masigi I Ambawang.
"Setelah petugas menggeledah rumahnya, ditemukan 20 paket ganja kering dengan berat 4,52 kilogram yang didapat dari tersangka F, sehingga F berhasil kita amankan di depan Surau Al-Ikhlas Jalan Parit Masigi," jelas Raden.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan dari pelaku F, bahwa tersangka F sedang memesan ganja dari Kota Medan Sumatera Utara melalui jasa pengiriman udara atau ekspedisi.
"Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Kanwil Bea Cukai dan BNNP Kalbar langsung mengecek keberadaan paket F dari Medan dan ternyata benar. Petugas menemukan 2 paket di salah satu jasa pengiriman. Yang dikirim dari Kota Medan Sumatera Utara dengan berat sekitar 4,67 kilogram," terang Raden.
Dari kedua tersangka tersebut, berat total barang bukti ganja yang berhasil dihimpun sekitar 9,19 kilogram. Selain itu juga, dijelaskan bahwa rencananya ganja tersebut akan diedarkan di wilayah kalimantan khususnya di wilayah Kalimantan Barat.
Atas pengungkapan kasus ini, Raden berpesan kepada masyarakat bahwa saat ini Polda Kalbar sedang menggelar Operasi Pekat 2023 dalam rangka menjaga kamtibmas di bulan suci Ramadhan, untuk itu ia mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati bulan suci Ramadhan.
"Jangan sampai dikotori dengan narkoba dan penyakit-penyakit di masyarakat lainnya seperti judi, miras dan prostitusi. Mari kita jaga situasi aman dan tertib selama bulan suci Ramadhan ini dengan saling bekerjasama mewujudkan situasi wilayah hukum Polda Kalbar yang kondusif," jelasnya.
"Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami terkait adanya tindak pidana narkoba, karena narkoba adalah musuh bangsa," pungkas Raden. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini