KalbarOnline, Bengkayang – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 12,9 Kg asal Malaysia, pada Sabtu (11/03/2023) lalu, pukul 16.45 WIB.
Belasan sabu tersebut diselundupkan oleh seseorang melalui perbatasan Indonesia-Malaysia di Provinsi Kalbar, di Desa Sentabeng, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.
Kasdam XII Tanjungpura, Brigjen TNI Yufti Senjaya menerangkan, bahwa sabu tersebut dikemas ke dalam 12 bungkusan. 9 diantaranya dikemas dengan bungkusan bermerek Teh Qinshang dan 3 bungkus lainnya dikemas menggunakan plastik bening.
12 bungkusan itu dimasukkan oleh pelaku ke dalam 3 buah tas dan dibuang begitu saja ketika melihat petugas pamtas yang sedang berpatroli. Petugas yang curiga lalu melakukan pengejaran.
“Orang tersebut berjarak 50 meter, kemudian anggota pamtas meminta kepada orang tersebut untuk berhenti, namun orang tersebut melarikan diri dan melemparkan tiga buah tas yang dibawanya,” kata Yufti melalui keterangan persnya, Kamis (27/04/2023) pagi.
Namun lataran pelarian pelaku sudah sampai ke titik netral di kedua negara, maka pengejaran pun dihentikan.
“Pengejaran dihentikan, mengingat wilayah tersebut sudah berada di titik netral,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yufti mengapresiasi anggota pamtas yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut. Ia juga mengingatkan kepada para dansatgas untuk lebih bertanggung jawab dan peka terhadap kondisi wilayahnya, mengingat banyak sekali jalan tikus yang ada di perbatasan Kalbar.
“Terdapat 58 titik di perbatasan yang dilakukan penjagaan oleh petugas pamtas dengan total 900 personel, khususnya Yonif 645. Di mana diketahui terdapat 91 jalan tikus yang terdata,” terangnya.
“Jalan tikus yang ada di perbatasan menjadi tantangan dalam pengamanan di perbatasan. Terlagi saat ini jalan tikus-jalan tikus yang ada ibaratkan sudah menjadi jalan gajah” tambahnya.
Oleh karena itu, Yufti pun berharap adanya keterlibatan berbagai kalangan, terutama masyarakat untuk ikut memantau wilayah perbatasan RI-Malaysia.
“Ini tidak bisa kita sendiri, melainkan harus bersama-sama, termasuk masyarakat, tidak hanya TNI dan Polri saja,” ucapnya.
Sementara itu Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Asep Syafrudin menjelaskan, bahwa pihaknya bersama TNI akan terus melakukan pengamanan di perbatasan, terutama dalam mengantisipasi masuknya barang-barang haram, semisal narkoba dari Malaysia.
“Sudah ada beberapa yang kami lakukan penangkapan di tahun 2023 ini, di mana ini dilakukan secara kolaborasi bersama TNI maupun instansi terkait,” katanya.
Asep membenarkan, bahwa upaya pemberantasan narkoba di wilayah perbatasan memerlukan kerja keras bersama.
“Tidak bisa sendiri-sendiri, tidak bisa hanya Polri, tidak bisa hanya TNI, semua instansi terkait harus ikut memberantas dan dilakukan secara kolaborasi,” tuturnya.
Adapun sabu seberat 12,9 Kg tersebut kini telah dimusnahkan secara bersama-sama oleh Forkopimda Kalbar di halaman Mapomdam XII Tanjungpura di Jalan Rahadi Usman, Kecamatan Pontianak Kota, dengan cara melarutkan dan mengubur barang haram itu ke dalam tanah. (Jau)
Comment