Peringatan Hari Buruh 2023, Disnakertrans Pontianak Gelar Diskusi di Warung Kopi

KalbarOnline, Pontianak – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak menggelar dialog antara pekerja, pengusaha dan pemerintah di Warung Kopi (Warkop) Asiang, Jalan Ahmad Yani, Senin (01/05/2023). Dialog tersebut mengangkat tema “Merajut Kebersamaan di Hari yang Fitri”.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono yang hadir selaku salah satu pembicara dialog menilai, hubungan antara pemerintah dengan dunia usaha dan para pekerjanya harus terbangun harmonis sesuai dengan kaidah-kaidah yang sudah ditetapkan melalui peraturan-peraturan yang dibuat.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Edi optimis, jika pemerintah pusat tidak membuat undang-undang serta peraturan-peraturan di bawahnya tanpa mempertimbangkan semua kepentingan termasuk kepentingan pekerja dan buruh.

“Oleh sebab itu, masalahnya bagaimana kita semua memahaminya, pengusaha paham, pekerja paham, pemerintah harusnya lebih paham lagi tentang hak dan kewajiban dalam dunia usaha dan ketenagakerjaan,” ujarnya saat membuka dialog.

Menurutnya, hubungan ini tidak bisa dipandang hanya dari satu sisi, tentunya pasti ada hal-hal yang disebabkan miskomunikasi, mispersepsi dan perlakuan-perlakuan yang menyebabkan ketidakadilan.

“Sehingga selalu ada yang namanya sengketa, masalah besar kecilnya, berat ringannya tergantung dari prosesnya. Baik misalnya perlakuan yang tidak sesuai aturan, belum lagi perlakuan-perlakuan yang tidak berdasarkan kemanusiaan sebagai Negara Pancasila dan sebagainya,” tuturnya.

Baca Juga :  Video Viral Penganiayaan Antar Pelajar SMA di Pontianak, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polresta

Edi berharap, melalui dialog ini bisa menghasilkan solusi-solusi, mulai dari aturan, komitmen, SOP sampai dengan hal-hal yang berkaitan dengan hak dan kewajiban. Misalnya penetapan UMR Kota Pontianak. Penetapan keputusan itu dengan melibatkan para asosiasi pengusaha, akademisi dan lainnya untuk menetapkan berapa besaran UMR yang layak sesuai dengan kondisi khususnya di Kota Pontianak.

Suasana dialog memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Warkop Asiang Jalan A Yani Pontianak. (Foto: Prokopim For KalbarOnline.com)
Suasana dialog memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Warkop Asiang Jalan A Yani Pontianak. (Foto: Prokopim For KalbarOnline.com)

“Saya berharap dialog ini bisa cair dan memberikan wawasan terutama hal-hal yang sering terjadi di Kota Pontianak ini berkaitan dengan persoalan ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Dirinya juga berharap asosiasi-asosiasi pekerja atau buruh bisa melindungi atau membina anggota-anggotanya untuk diberikan pemahaman-pemahaman. Demikian pula pemerintah juga harus memberikan wawasan, sosialisasi peningkatan SDM atau kualitasnya, baik itu berupa skill, keterampilan atau sertifikasi dan sebagainya.

“Kalau dialog ini bisa menghasilkan solusi ataupun rumusan-rumusan yang nantinya akan dieksekusi, Insha Allah permasalahan berkaitan dengan ketenagakerjaan atau buruh bisa kita minimalisir,” kata Edi.

Kepala Disnaker Kota Pontianak, Ismail mengungkapkan, dialog yang digelar pada hari ini guna memperingati bersama-sama Hari Buruh Internasional atau lebih dikenal dengan May Day. Dialog ini sengaja digelar di Warkop Asiang karena Pontianak dikenal sebagai kota perdagangan dan jasa. Salah satu sektor unggulan di kota Pontianak adalah usaha kuliner, termasuk warkop. Warkop juga menjadi tempat yang nyaman untuk berdiskusi tentang berbagai hal.

Baca Juga :  Kepedulian Sesama di Peringatan Hari Buruh Internasional 2024

“Warkop ini merupakan ciri khas kota ini, yang mungkin jarang ditemui di daerah-daerah lainnya khususnya di luar Provinsi Kalbar,” sebutnya.

Ia menambahkan, sebagaimana tema dialog, pihaknya bersama asosiasi pekerja atau buruh dan asosiasi pengusaha sudah memulai beberapa agenda berkaitan dengan tema tersebut. Seperti pada akhir bulan Ramadhan, pihaknya sama-sama turun ke lapangan melakukan monitoring penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) di sejumlah perusahaan. Meskipun tidak seluruh perusahaan dikarenakan keterbatasan waktu dan sumber daya, tetapi beberapa perusahaan sebagai sampling sudah dilakukan monitoring penyaluran THR.

“Hasil monitoring kami penyaluran THR di Kota Pontianak relatif baik, sebagian besar pengusaha sudah memahami aturan terkait pemberian THR,” terang Ismail. (Jau)

Comment