Gaya Hidup    

Hindari Penipuan dengan Tips Memilih Pinjaman Online yang Aman

Oleh : Admin KalbarOnline 3
Jumat, 12 Mei 2023
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Pinjaman online alias pinjol begitu banyak digemari oleh masyarakat.

Pasalnya, cara tersebut memiliki mekanisme yang mudah dan proses penyetujuan cukup singkat.

Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami dunia pinjaman online.

Akibatnya, banyak yang terlibat pinjol ilegal dan tersandung berbagai kasus.

Dilansir dari berbagai sumber, ada beberapa tips aman yang mesti diperhatikan oleh masyarakat dalam memilih pinjaman online.

Cek Legalitas Pinjol di OJK

Sebelum mengajukan pinjaman, kamu harus memastikan legalitas dari perusahaan penyelenggara.

Pilihlah perusahaan penyelenggara Pinjol yang sudah terdaftar dan memiliki izin dari OJK.

Pasalnya, jika perusahaan sudah terdaftar dan memiliki izin dari OJK, perusahaan tersebut penyelenggara sudah patuh dan beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat akan terhindar dari tindak penipuan dan jerat bunga yang tidak manusiawi dari para pinjaman online, jika pinjaman online sudah berada di naungan OJK,

Perhatikan Biaya dan Bunganya

Pihak penyelenggara pinjol yang legal dan diawasi oleh OJK bakal selalu memberikan rincian biaya kepada seluruh calon borrower atau nasabah yang akan menarik pinjaman.

Selain itu, pihak penyelenggara juga akan memberikan suku bunga secara transparan.

Ada juga yang menyediakan fitur untuk melakukan simulasi pinjaman oleh nasabah.

Mereka akan mengetahui berapa cicilan yang harus dibayar setiap bulannya.

Dengan begitu, calon nasabah akan mengetahui segala risiko dan tanggung jawab sejak awal, sehingga tidak akan ada tindak kejahatan penipuan.

Pertimbangkan Kemampuan Membayar

Batas aman pembayaran hutang adalah sebesar 30 persen dari total pendapatan.

Hal tersebut disarankan para perencana keuangan.

Saran jumlah pembayaran hutang ini berlaku juga jika kamu ingin mengambil pinjaman online.

Total pendapatan yang dimaksud merupakan pendapatan rutin yang kamu pegang setiap bulannya. (*)

Artikel Selanjutnya
Hingga Hari ke 12, Baru Tiga Parpol yang Daftarkan Bacaleg ke KPU Ketapang
Jumat, 12 Mei 2023
Artikel Sebelumnya
Hindari Penipuan dengan Tips Memilih Pinjaman Online yang Aman
Jumat, 12 Mei 2023

Berita terkait