Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Admin KalbarOnline 3 |
| Jumat, 12 Mei 2023 |
Pinjaman online alias pinjol begitu banyak digemari oleh masyarakat.
Pasalnya, cara tersebut memiliki mekanisme yang mudah dan proses penyetujuan cukup singkat.
Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami dunia pinjaman online.
Akibatnya, banyak yang terlibat pinjol ilegal dan tersandung berbagai kasus.
Dilansir dari berbagai sumber, ada beberapa tips aman yang mesti diperhatikan oleh masyarakat dalam memilih pinjaman online.
Cek Legalitas Pinjol di OJK
Sebelum mengajukan pinjaman, kamu harus memastikan legalitas dari perusahaan penyelenggara.
Pilihlah perusahaan penyelenggara Pinjol yang sudah terdaftar dan memiliki izin dari OJK.
Pasalnya, jika perusahaan sudah terdaftar dan memiliki izin dari OJK, perusahaan tersebut penyelenggara sudah patuh dan beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat akan terhindar dari tindak penipuan dan jerat bunga yang tidak manusiawi dari para pinjaman online, jika pinjaman online sudah berada di naungan OJK,
Perhatikan Biaya dan Bunganya
Pihak penyelenggara pinjol yang legal dan diawasi oleh OJK bakal selalu memberikan rincian biaya kepada seluruh calon borrower atau nasabah yang akan menarik pinjaman.
Selain itu, pihak penyelenggara juga akan memberikan suku bunga secara transparan.
Ada juga yang menyediakan fitur untuk melakukan simulasi pinjaman oleh nasabah.
Mereka akan mengetahui berapa cicilan yang harus dibayar setiap bulannya.
Dengan begitu, calon nasabah akan mengetahui segala risiko dan tanggung jawab sejak awal, sehingga tidak akan ada tindak kejahatan penipuan.
Pertimbangkan Kemampuan Membayar
Batas aman pembayaran hutang adalah sebesar 30 persen dari total pendapatan.
Hal tersebut disarankan para perencana keuangan.
Saran jumlah pembayaran hutang ini berlaku juga jika kamu ingin mengambil pinjaman online.
Total pendapatan yang dimaksud merupakan pendapatan rutin yang kamu pegang setiap bulannya. (*)
Pinjaman online alias pinjol begitu banyak digemari oleh masyarakat.
Pasalnya, cara tersebut memiliki mekanisme yang mudah dan proses penyetujuan cukup singkat.
Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami dunia pinjaman online.
Akibatnya, banyak yang terlibat pinjol ilegal dan tersandung berbagai kasus.
Dilansir dari berbagai sumber, ada beberapa tips aman yang mesti diperhatikan oleh masyarakat dalam memilih pinjaman online.
Cek Legalitas Pinjol di OJK
Sebelum mengajukan pinjaman, kamu harus memastikan legalitas dari perusahaan penyelenggara.
Pilihlah perusahaan penyelenggara Pinjol yang sudah terdaftar dan memiliki izin dari OJK.
Pasalnya, jika perusahaan sudah terdaftar dan memiliki izin dari OJK, perusahaan tersebut penyelenggara sudah patuh dan beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat akan terhindar dari tindak penipuan dan jerat bunga yang tidak manusiawi dari para pinjaman online, jika pinjaman online sudah berada di naungan OJK,
Perhatikan Biaya dan Bunganya
Pihak penyelenggara pinjol yang legal dan diawasi oleh OJK bakal selalu memberikan rincian biaya kepada seluruh calon borrower atau nasabah yang akan menarik pinjaman.
Selain itu, pihak penyelenggara juga akan memberikan suku bunga secara transparan.
Ada juga yang menyediakan fitur untuk melakukan simulasi pinjaman oleh nasabah.
Mereka akan mengetahui berapa cicilan yang harus dibayar setiap bulannya.
Dengan begitu, calon nasabah akan mengetahui segala risiko dan tanggung jawab sejak awal, sehingga tidak akan ada tindak kejahatan penipuan.
Pertimbangkan Kemampuan Membayar
Batas aman pembayaran hutang adalah sebesar 30 persen dari total pendapatan.
Hal tersebut disarankan para perencana keuangan.
Saran jumlah pembayaran hutang ini berlaku juga jika kamu ingin mengambil pinjaman online.
Total pendapatan yang dimaksud merupakan pendapatan rutin yang kamu pegang setiap bulannya. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini