KalbarOnline, Kapuas Hulu – Terkait adanya pemberitaan viral di media sosial mengenai Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merambah hutan lindung Kabupaten Kapuas Hulu, tepatnya di Desa Kereho, Kecamatan Putussibau Selatan belum lama ini, AS, yang dituding sebagai pemberi modal terhadap aktivitas itu memberikan klarifikasinya kepada media ini.
Menurut AS, bahwa pemberitaan yang beredar termasuk di media massa kala itu cukup luar biasa, di mana seolah-olah dia telah menjebak Kapolda Kalbar.
Hal itu disinggung AS, berkenaan dengan kehadiran Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto dalam undangan kegiatan panen raya ikan di danau lindung Desa Teluk, Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Minggu (07/05/2023) lalu.
Di mana acara yang juga dihadiri oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus itu juga dihadiri oleh AS. Dari situ, publik kemudian berasumsi liar, salah satu asumsi itu yakni kalau AS sengaja hadir di acara itu guna “mendapatkan dukungan” dari Kapolda Kalbar.
“Berita yang ada media online itu luar biasa, seolah-olah saya menjebak Kapolda Kalbar dan saya dikait kaitkan dengan kegiatan PETI,” ungkapnya.
“Perlu saya sampaikan dan saya luruskan serta klarifikasi, usaha saya selama ini adalah ikan, sarang burung walet, dan saya tidak bermain di Pertambangan Emas Tanpa Izin,” tegasnya.
Dirinya pun mengklarifikasi, bahwa tidak pernah memodali atau menjadi pemodal dari aktivitas PETI yang disebut-sebutkan itu.
“Saya pun tidak pernah memberikan modal pada aktivitas PETI di Desa Kereho tersebut. Usaha saya itu hanya usaha ikan, sarang burung walet dan membeli tanah warga yang meminta bantu kepada saya untuk membeli tanah mereka,” terang AS.
“Saya tegaskan, bahwa saya tidak pernah memodali aktivitas PETI di Desa Kereho itu, dan berita yang beredar di media sosial itu tidak benar,” lanjut AS menimpali.
AS turut berharap, agar ke depan media massa dapat melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum memuat pemberitaan.
“Saya berharap dengan wartawan agar dalam memberitakan suatu berita haruslah konfirmasi dulu kepada yang bersangkutan, sehingga berita itu berimbang, supaya masyarakat yang membaca berita itu bisa menilai, mana yang benar dan mana yang tidak benar, jadi tidak ada kesan berita itu menyudutkan dan menyalahkan satu pihak saja,” kata AS. (Ishaq)
Comment