Ketapang    

Tempuh 9 Jam Perjalanan, 8 Orangutan Korban Karhutla di Kalbar Dipindahkan ke Hutan Lindung Batu Nyambu

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Monday, 12 October 2026
Tempuh 9 Jam Perjalanan, 8 Orangutan Korban Karhutla di Kalbar Dipindahkan ke Hutan Lindung Batu Nyambu
Delapan orangutan korban karhutla Kalbar menempuh perjalanan sembilan jam sebelum dilepasliarkan di Hutan Lindung Batu Nyambu (Foto: istimewa)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Delapan orangutan Kalimantan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat akhirnya dipindahkan ke habitat alami di Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang, pada 9 Oktober 2026. Sebelum dilepasliarkan, seluruh orangutan menjalani pemeriksaan kesehatan dan perawatan di fasilitas rehabilitasi.

Translokasi ini dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kalbar, KPH Ketapang Utara, serta Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).

Delapan orangutan tersebut terdiri dari tiga induk beserta anaknya dan dua orangutan jantan remaja. Mereka sebelumnya diselamatkan dari sejumlah lokasi terdampak karhutla di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara sepanjang Agustus hingga September 2026.

Kebakaran menyebabkan habitat mereka rusak, tutupan hutan berkurang, dan jalur penghubung antarkawasan terputus. Kondisi tersebut membuat sejumlah orangutan terjebak di area perkebunan dengan sumber makanan dan ruang hidup yang semakin terbatas.

Salah satu orangutan yang ditranslokasikan adalah Mama Man bersama anaknya, Man. Keduanya ditemukan di perkebunan milik warga Desa Tempurukan, Kabupaten Ketapang, yang berbatasan dengan kawasan hutan.

Mama Man dan Man telah terpantau sejak pertengahan Juni 2026. Namun, kebakaran yang meluas hingga mendekati lokasi membuat habitat mereka semakin sempit. Keduanya akhirnya dievakuasi pada 3 September 2026 karena terancam api dan paparan asap.

Empat orangutan lainnya, yakni Mama Nopi dan anaknya, Nopi, serta dua jantan remaja bernama Naufal dan Nopan, diselamatkan dari Desa Pemangkat, Kabupaten Kayong Utara. Mereka sebelumnya bertahan di perkebunan kelapa dan karet milik warga setelah hutan di sekitarnya terbakar.

Sementara itu, Mama Lifa dan anaknya, Lifa, ditemukan terisolasi di antara pohon-pohon akasia pada area seluas sekitar 400 meter persegi yang dikelilingi perkebunan kelapa sawit di Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang. Keduanya diselamatkan pada 18 September 2026 karena kawasan tersebut tidak lagi menyediakan sumber makanan yang memadai.

Sebelum dipindahkan, kedelapan orangutan menjalani pemeriksaan kesehatan, perawatan medis sesuai kebutuhan, serta observasi di fasilitas YIARI. Mereka dinyatakan sehat dan masih menunjukkan perilaku alami sebagai satwa liar.

Perjalanan menuju lokasi pelepasliaran dimulai sejak dini hari dari Pusat Rehabilitasi Orangutan YIARI di Sungai Awan, Kabupaten Ketapang. Tim menempuh perjalanan darat sekitar enam jam, dilanjutkan satu jam menggunakan perahu dan berjalan kaki sekitar dua jam menuju titik pelepasan di dalam Hutan Lindung Batu Nyambu.

Selama perjalanan, dokter hewan secara berkala memeriksa kondisi orangutan serta memastikan kebutuhan makanan dan air minum tetap terpenuhi. Kandang transportasi juga dilengkapi pelampung saat dibawa menggunakan perahu.

Proses pelepasan dimulai sekitar pukul 12.00 WIB di beberapa titik yang berjarak sekitar 80 meter satu sama lain. Setelah orangutan dilepas, tim melakukan pemantauan singkat dari jarak aman agar satwa tidak stres dan dapat kembali beraktivitas secara alami.

Hutan Lindung Batu Nyambu dipilih berdasarkan kajian kesesuaian habitat dan daya dukung ekologis. Kawasan seluas sekitar 23.000 hektare tersebut memiliki tutupan hutan primer dan sekunder, sumber air alami, tumbuhan pakan, serta pohon yang dapat digunakan orangutan untuk membangun sarang.

Berdasarkan survei pada 2023, kawasan itu juga diketahui merupakan habitat alami orangutan dengan daya dukung ekologis yang dinilai memadai.

Selain itu, Batu Nyambu terhubung dengan sejumlah kawasan hutan lindung lain dalam lanskap Arabella–Schwaner. Keterhubungan tersebut penting agar orangutan dapat menjelajahi wilayah yang lebih luas untuk mencari makanan, terutama ketika ketersediaan buah berubah mengikuti musim.

Direktur Operasional YIARI, Argitoeranting, mengatakan pemilihan lokasi translokasi harus mempertimbangkan ketersediaan makanan, sumber air, ruang jelajah, serta keamanan habitat.

“Di tengah kebakaran hutan dan lahan yang masih berlangsung, kita dihadapkan pada situasi sulit. Banyak orangutan kehilangan habitatnya, sementara kawasan hutan yang aman untuk menampung mereka semakin terbatas,” ujarnya.

Ia mengatakan Hutan Lindung Batu Nyambu dipilih karena dinilai memiliki kondisi yang mendukung kehidupan orangutan dan sejauh ini relatif aman dari kebakaran.

Namun, menurutnya, translokasi bukan solusi akhir selama kebakaran dan kerusakan habitat masih mengancam kehidupan orangutan. Argitoeranting menyebut masih ada orangutan terdampak karhutla yang menjalani perawatan intensif di pusat rehabilitasi YIARI.

Sebagian di antaranya mengalami luka bakar, malnutrisi, anemia berat, dan gangguan kesehatan lainnya sehingga belum memungkinkan untuk dipindahkan ke habitat alami.

CEO YIARI, Karmele Llano Sánchez, mengatakan translokasi tersebut menjadi momen membahagiakan karena orangutan yang telah diselamatkan akhirnya mendapat kesempatan kembali hidup bebas.

Meski demikian, ia menegaskan perlindungan habitat tetap menjadi prioritas agar orangutan tidak terus kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran.

Kepala Balai KSDA Kalbar, Murlan Dameria Pane, mengatakan sejak 1 Agustus hingga 9 Oktober 2026, pihaknya bersama YIARI telah menyelamatkan 46 orangutan yang terdampak karhutla.

Ia menyebut pemindahan delapan orangutan ke Hutan Lindung Batu Nyambu menjadi langkah awal untuk menempatkan satwa terdampak karhutla di habitat yang dinilai sesuai dan relatif aman setelah kondisi kesehatannya dinyatakan baik.

Menurut Murlan, upaya penyelamatan tidak berhenti pada evakuasi dan translokasi. Perlindungan kawasan hutan yang tersisa juga diperlukan agar orangutan memiliki habitat yang layak untuk bertahan hidup.

Sementara itu, Kepala KPH Ketapang Utara, Ya’ Suharnoto, menilai translokasi ini penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem hutan. Orangutan merupakan spesies kunci yang berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan tropis.

Ia berharap pengamanan kawasan melalui patroli rutin dan sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan setelah translokasi. Penanaman pohon yang menghasilkan bunga dan buah sebagai sumber makanan orangutan juga perlu diperbanyak.

Kolaborasi pemerintah, pengelola kawasan, masyarakat, dan lembaga konservasi diharapkan dapat memastikan Hutan Lindung Batu Nyambu tetap menjadi habitat yang aman bagi orangutan, terutama di tengah ancaman karhutla yang masih terjadi di Kalimantan Barat. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Kantor Pos Lama Pontianak Bakal Jadi Coffee Shop, Edi Kamtono Minta Keaslian Bangunan Dijaga
Monday, 12 October 2026
Artikel Sebelumnya
Ria Norsan Buka Peluang Cabut SE Jembatan Kapuas I Jika Tak Efektif Urai Kemacetan
Monday, 12 October 2026

Berita terkait