Ketapang    

Orangutan Adil dan Gigih Korban Karhutla di Ketapang Ditemukan Kurus hingga Terluka

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Monday, 26 October 2026
Orangutan Adil dan Gigih Korban Karhutla di Ketapang Ditemukan Kurus hingga Terluka
Dua orangutan, Adil dan Gigih, dievakuasi dari kawasan terdampak karhutla di Ketapang. Satu terluka, lainnya kurus dan dehidrasi (Dok. YIARI)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Dua orangutan Kalimantan bernama Adil dan Gigih dievakuasi dari kawasan perkebunan kelapa sawit PT KALE di Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang. Keduanya ditemukan setelah habitat mereka terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Saat ditemukan, kedua orangutan jantan tersebut mengalami kondisi kesehatan yang berbeda. Adil memiliki luka kecil di paha kiri yang diduga berkaitan dengan proyektil senapan angin. Sementara Gigih ditemukan dalam kondisi kurus dan mengalami dehidrasi.

Evakuasi dilakukan tim gabungan Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), dan PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (MPK) pada Jumat (23/10/2026).

Keduanya ditemukan di area bernilai konservasi tinggi atau High Conservation Value (HCV) yang terdampak kebakaran. Kondisi kawasan tersebut dinilai tidak lagi mendukung kehidupan orangutan karena pohon sumber pakan dan tempat berlindung telah rusak akibat api.

Adil ditemukan di pohon kelapa sawit yang tidak jauh dari area HCV yang terbakar. Setelah dilakukan pembiusan, tim memeriksa kondisi kesehatannya. Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisinya tidak serius, meski ditemukan luka kecil berbentuk bulat di paha kiri.

Luka tersebut diduga berkaitan dengan proyektil senapan angin. Namun, informasi yang disampaikan tim belum memastikan penyebab luka tersebut.

Sementara itu, evakuasi Gigih membutuhkan penanganan ekstra karena ia berada di pohon setinggi sekitar 20 meter. Tim harus melakukan pembiusan secara hati-hati untuk memastikan proses pemindahan berlangsung aman.

Hasil pemeriksaan menunjukkan Gigih bertubuh kurus dan mengalami dehidrasi. Tim medis kemudian memberikan cairan infus dan melakukan pemantauan untuk memastikan kondisinya stabil setelah pembiusan.

Sehari setelah dievakuasi, Sabtu (24/10/2026), Adil dan Gigih ditranslokasikan ke kawasan konsesi PT MPK di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Proses translokasi tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni serta mendapat dukungan masyarakat, TNI, dan Polri.

Lokasi tujuan dipilih setelah melalui beberapa kali survei kelayakan habitat. Kawasan tersebut dinilai sesuai untuk mendukung kehidupan orangutan dan relatif lebih aman dari ancaman kebakaran.

Direktur Utama PT MPK, Silverius Oscar Unggul, mengatakan perusahaannya berkomitmen mendukung upaya konservasi dan penyelamatan orangutan yang terdampak kebakaran.

Menurutnya, kawasan yang masih terjaga dapat menjadi tempat perlindungan bagi orangutan. Pihak perusahaan juga melakukan survei untuk memastikan kesesuaian habitat dan keamanan lokasi sebelum digunakan sebagai tempat translokasi.

CEO YIARI, Dr. Karmele Llano Sánchez, menegaskan bahwa penyelamatan orangutan perlu diikuti dengan perlindungan habitat agar satwa tersebut tetap dapat hidup bebas di alam.

“Tantangan terbesarnya adalah memastikan mereka bisa terus hidup bebas di alam, di hutan yang sejak dahulu menjadi rumah mereka,” ujarnya.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga mengatakan penyelamatan orangutan dari ancaman karhutla harus disertai komitmen bersama untuk menjaga hutan sebagai habitat alami mereka.

Berdasarkan data tim gabungan BKSDA Kalimantan Barat dan YIARI, sebanyak 55 orangutan telah dievakuasi dari sejumlah lokasi di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara sejak 6 Agustus hingga 23 Oktober 2026.

Dari jumlah tersebut, 32 individu berasal dari dalam atau sekitar perkebunan kelapa sawit PT KALE. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Bahasan Dorong UMKM Pontianak Naik Kelas, Perkuat Daya Saing Pengusaha Lokal
Monday, 26 October 2026
Artikel Sebelumnya
Polisi Beri Sepeda kepada Bocah yang Jalan Kaki 2 Kilometer untuk Laporkan KDRT terhadap Ibunya
Monday, 26 October 2026

Berita terkait