Ketapang    

Diduga Tengkorak Orangutan Ditemukan di Areal Sawit PT KAL Ketapang, Tim Gabungan Turun Tangan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Saturday, 10 October 2026
Diduga Tengkorak Orangutan Ditemukan di Areal Sawit PT KAL Ketapang, Tim Gabungan Turun Tangan
Diduga tengkorak orangutan ditemukan di areal sawit PT KAL Ketapang. Tim gabungan melakukan Pulbaket dan menyiapkan uji forensik (Foto: istimewa)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Temuan yang diduga tengkorak orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) di areal perkebunan kelapa sawit milik PT KAL di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, mulai ditindaklanjuti tim gabungan lintas instansi. Temuan tersebut berada di kawasan bernilai konservasi tinggi atau High Conservation Value (HCV) milik perusahaan.

Tim gabungan yang terdiri dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Kalimantan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat, serta tim dokter hewan Yayasan YIARI, mengevakuasi temuan tersebut pada Kamis (8/10/2026). Proses evakuasi turut didampingi pihak manajemen PT KAL.

Sebagai langkah awal penegakan hukum, DLHK Provinsi Kalimantan Barat melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pengurus yang bertanggung jawab atas perkebunan PT KAL.

Selanjutnya, BKSDA Kalimantan Barat bersama Balai Gakkumhut Wilayah Kalimantan dijadwalkan melakukan uji forensik untuk memastikan spesies satwa, memperkirakan waktu kematian, serta mengidentifikasi kemungkinan penyebab kematian.

Kepala DLHK Provinsi Kalimantan Barat, Adi Yani, mengapresiasi laporan cepat masyarakat Ketapang dan menegaskan komitmennya untuk mengawal penanganan kasus tersebut hingga tuntas.

“Areal HCV seharusnya menjadi zona aman mutlak bagi keanekaragaman hayati, dan kami akan memastikan investigasi ini berjalan transparan untuk mengungkap fakta di lapangan,” tegas Adi Yani.

Sementara itu, Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, mengatakan proses evakuasi melibatkan tim dokter hewan YIARI untuk memastikan barang bukti ditangani sesuai standar ilmiah.

“Kami perlu mengetahui secara pasti apakah tengkorak ini benar-benar Pongo pygmaeus, kapan estimasi waktu kematiannya, serta apakah ada indikasi unsur trauma atau kekerasan fisik sebelum satwa tersebut mati,” jelas Murlan.

Dari sisi penegakan hukum, Kepala Balai Gakkumhut Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi kelalaian maupun kesengajaan yang mengancam keberadaan satwa dilindungi di area konsesi.

Menurutnya, hasil Pulbaket dan uji forensik akan menjadi landasan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Kepastian mengenai identitas satwa dan penyebab kematiannya masih menunggu hasil pemeriksaan.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan Kementerian Kehutanan memberikan perhatian serius terhadap temuan tersebut. Ia menekankan bahwa pemegang konsesi yang memiliki kawasan HCV memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian keanekaragaman hayati dan koridor satwa liar.

“Kami menginstruksikan seluruh jajaran tim gabungan di daerah untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar penyebabnya. Penegakan hukum yang tegas akan ditegakkan demi memberikan efek jera dan memastikan kepatuhan korporasi terhadap perlindungan satwa liar dilindungi di Indonesia,” ujar Dwi Januanto.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan menyerahkan proses penyelidikan kepada tim gabungan. Perkembangan hasil uji forensik dan Pulbaket akan disampaikan secara berkala kepada publik sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Hingga hasil pemeriksaan keluar, identitas tengkorak, penyebab kematian, serta ada atau tidaknya unsur pelanggaran masih harus dipastikan melalui proses penyelidikan dan uji forensik.

Artikel Selanjutnya
Daud ‘The Boxing Senator’ Kembali Naik Ring, Tantang Adore Torres di Pontianak
Friday, 09 October 2026
Artikel Sebelumnya
Daud ‘The Boxing Senator’ Kembali Naik Ring, Tantang Adore Torres di Pontianak
Friday, 09 October 2026

Berita terkait