KalbarOnline, Ketapang – Sekda Ketapang, Alexander Wilyo membuka Gawai Nyapat Tautn ke-XII Kecamatan Simpang Hulu di lapangan Sepakbola Karang Taruna Tahak, pada Sabtu (01/07/2023).
Sekda Ketapang dalam sambutannya berharap agar Gawai Nyapat Tautn (GNT) XII tetap ramai dan meriah dari awal sampai akhir.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang, Saya mengapresiasi atas terlaksananya GNT ke-XII, ini merupakan satu-satunya di Kabupaten Ketapang yang telah menyelenggarakan gawai adat Dayak lebih dari sepuluh kali,” ucap Sekda.
Oleh karena itu sekda berharap agar pelaksanaan gawai adat DNT dapat semakin baik.
“Jaga ketertiban, jangan sampai ada cerita-cerita yang kurang baik, yang menimbulkan citra negatif bagi Kabupaten Ketapang,” jelasnya.
Selain itu, dirinya meminta agar adat jalan jamban titi sejak karosiq mula tumbuh tanah mula menjadi tetap dijunjung tinggi dan tidak boleh dilupakan.
Sekda juga menjelaskan tugasnya sebagai seorang Patih Jaga Pati Laman Sembilan Domong Sepuluh untuk menjaga, memelihara, menegakkan adat jalan jamban titi sejak kerosiq mula tumbuh tanah mula menjadi.
“Artinya adat jalan jamban titi itu sudah ada sejak jaman dulu, sejak tanah ini dijadikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, Duata Perimbang Alam Bumi,” ucapnya.
“Oleh karena itu jangan sampai hilang, sebab seperti semboyan ‘kita hidup di kandung adat, mati di kandung tanah’, ‘hidup bepemalu, mati bepemali’, ‘tijak di tanah, betiti di adat, diam di aturan’. Ini harus dipegang teguh, bukan hanya oleh domong mantir, tetapi oleh seluruh DAD beserta jajaran dan seluruh masyarakat adat Dayak,” tegasnya.
Selanjutnya Alexander berpesan agar semuanya bersatu, semakin kuat dalam menjaga adat istiadat, tradisi dan budaya.
“Dengan demikian, adat istiadat, budaya dan tradisi dapat terjaga dan dijunjung tinggi, sehingga orang luar pun dapat menghormati adat tradisi,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri Sekjen MADN, Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Barat, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Ketua DAD Kabupaten Ketapang, Camat Simpang Dua, Camat Simpang Hulu, Camat Tayan, Camat Toba, Ketua DAD Simpang Hulu dan Simpang Dua, Kepala Desa se-Kecamatan Simpang Hulu, Domong Adat Simpang Hulu, Panitia GNT dan jajarannya, para tokoh etnis, sejumlah ormas pemuda Dayak di Simpang Hulu, sanggar-sanggar se-kecamatan Simpang Hulu serta masyarakat adat Simpang Hulu. (Adi LC)
Comment