Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 28 Agustus 2023 |
KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH terhadap dua anggota Polres Kapuas Hulu, Senin (28/08/2023).
Kedua anggota tersebut yakni Aiptu Tugus Sri Widodo dan Bigadir Widodo secara in absentia. Dua anggota polisi tersebut sebelumnya terlibat peredaran narkoba.
“Dua anggota polisi yang dipecat ini karena terlibat narkoba," jelasnya.
Kapolres menyampaikan, pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh kedua anggota ini pun bukanlah yang pertama kali, melainkan sudah berkali-kali.
“Mereka ini sudah kita tegur sebelumnya, dan mereka juga sudah pernah dihukum dengan perbuatan yang sama,” ucapnya.
Kapolres menegaskan, bahwa jika ada anggota polisi yang mencoba bermain dengan narkoba, baik yang bersangkutan itu sebagai pengguna maupun pengedar, tentunya tidak akan ada ampun.
“Anggota Polri yang terlibat narkoba kita langsung pecat,” tegas Kapolres Hendrawan.
Kapolres berharap pemecatan kedua anggota ini dapat menjadi pembelajaran bagi yang lainnya.
“Dipecatnya dua anggota Polri itu seperti tidak mau kenal pangkat dan jabatan, ” ucapnya.
Kapolres juga mengingatkan, dalam menjalankan tugas sehari-hari di luar, seorang polisi tidak bisa terlepas dengan atributnya sebagai polisi.
“Kita menjadi polisi ini sudah menandatangani pakta integritas. Kita juga diikat dua hal, yakni KUHP dan Kode Etik,” tegasnya. (Ishaq)
KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH terhadap dua anggota Polres Kapuas Hulu, Senin (28/08/2023).
Kedua anggota tersebut yakni Aiptu Tugus Sri Widodo dan Bigadir Widodo secara in absentia. Dua anggota polisi tersebut sebelumnya terlibat peredaran narkoba.
“Dua anggota polisi yang dipecat ini karena terlibat narkoba," jelasnya.
Kapolres menyampaikan, pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh kedua anggota ini pun bukanlah yang pertama kali, melainkan sudah berkali-kali.
“Mereka ini sudah kita tegur sebelumnya, dan mereka juga sudah pernah dihukum dengan perbuatan yang sama,” ucapnya.
Kapolres menegaskan, bahwa jika ada anggota polisi yang mencoba bermain dengan narkoba, baik yang bersangkutan itu sebagai pengguna maupun pengedar, tentunya tidak akan ada ampun.
“Anggota Polri yang terlibat narkoba kita langsung pecat,” tegas Kapolres Hendrawan.
Kapolres berharap pemecatan kedua anggota ini dapat menjadi pembelajaran bagi yang lainnya.
“Dipecatnya dua anggota Polri itu seperti tidak mau kenal pangkat dan jabatan, ” ucapnya.
Kapolres juga mengingatkan, dalam menjalankan tugas sehari-hari di luar, seorang polisi tidak bisa terlepas dengan atributnya sebagai polisi.
“Kita menjadi polisi ini sudah menandatangani pakta integritas. Kita juga diikat dua hal, yakni KUHP dan Kode Etik,” tegasnya. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini