Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 04 September 2023 |
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kapolsek Bunut Hulu jajaran Polres Kapuas Hulu, IPTU Jaspian turun langsung melakukan sosialisasikan maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan membakar hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polsek Bunut Hulu, Minggu (03/09/2023).
Melalui keterangan persnya, IPTU Jaspian menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi ini dilakukannya bersama Bhabinkamtibmas Briptu Damianus Nurdin.
Ia berharap, dengan disosialisasikannya maklumat Kapolda Kalbar ini agar warga Kecamatan Bunut Hulu tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar, sehingga dapat mencegah terjadinya karhutla.
“Ini dilakukan agar tidak terjadinya pembakaran hutan dan lahan oleh warga masyarakat," kata Iptu Jaspian di sela-sela melakukan sosialisasi di Desa Kelibang, Kecamatan Bunut Hulu.
Dalam sosialisasi maklumat Kapolda Kalbar tersebut, masyarakat juga diingatkan tentang sanksi terhadap pelaku yang membakar hutan dan lahan.
"Pencegahan Karhutla kami tingkatkan di desa yang rawan karhutla, selain itu kami turun langsung ke lapangan memberikan edukasi sehingga masyarakat benar-benar paham dampak yang diakibatkan oleh asap karhutla," ujar Kapolsek Bunut Hulu, IPTU Jaspian. (Ishaq)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kapolsek Bunut Hulu jajaran Polres Kapuas Hulu, IPTU Jaspian turun langsung melakukan sosialisasikan maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan membakar hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polsek Bunut Hulu, Minggu (03/09/2023).
Melalui keterangan persnya, IPTU Jaspian menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi ini dilakukannya bersama Bhabinkamtibmas Briptu Damianus Nurdin.
Ia berharap, dengan disosialisasikannya maklumat Kapolda Kalbar ini agar warga Kecamatan Bunut Hulu tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar, sehingga dapat mencegah terjadinya karhutla.
“Ini dilakukan agar tidak terjadinya pembakaran hutan dan lahan oleh warga masyarakat," kata Iptu Jaspian di sela-sela melakukan sosialisasi di Desa Kelibang, Kecamatan Bunut Hulu.
Dalam sosialisasi maklumat Kapolda Kalbar tersebut, masyarakat juga diingatkan tentang sanksi terhadap pelaku yang membakar hutan dan lahan.
"Pencegahan Karhutla kami tingkatkan di desa yang rawan karhutla, selain itu kami turun langsung ke lapangan memberikan edukasi sehingga masyarakat benar-benar paham dampak yang diakibatkan oleh asap karhutla," ujar Kapolsek Bunut Hulu, IPTU Jaspian. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini