KalbarOnline, Putussibau – Pasca disahkannya APBD Perubahan tahun anggaran 2023, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintahannya untuk segera menjalankan program yang sudah disusun.
Instruksi tersebut disampaikan Fransiskus Diaan saat memberikan pidato pada rapat paripurna pengesahan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2023 menjadi APBD Perubahan tahun anggaran 2023, di Kantor DPRD Kapuas Hulu, Selasa (26/09/2023).
“(Intinya) bahwa program yang sudah disusun dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin, sehingga bermanfaat langsung dengan kepentingan daerah,” jelasnya.
Bupati mengatakan, bahwa rapat pengesahan ini merupakan tahap akhir dari pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2023.
“Masukan, saran dan pendapat fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu akan jadi bahan perbaikan kinerja eksekutif ke depan,” ungkapnya.
Kepada kepala OPD yang menerima DAU yaitu bidang pendidikan, kesehatan serta Pekerjaan Umum, diminta segera berkoordinasi dengan bidang aset daerah paling lama tanggal 5 Oktober 2023.
Begitupun kepada OPD yang bersentuhan dengan pajak, Fransiskus meminta untuk bekerja dengan efektif. Ia berharap instansi terkait mampu meningkatkan penyerapan anggaran masih yang dinilai rendah.
“Kepada OPD untuk segera merealisasikannya anggaran itu berdasarkan undang-undang yang berlaku, jika ada OPD yang tidak melaksanakan, maka akan dilakukan proses pembinaan,” tegasnya.
Selain itu, dirinya juga meminta para OPD untuk menghindari temuan yang berulang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Masih kepada para OPD yang secara teknis mengelola DAU pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum, juga diharapkan untuk segera berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
“Sebab 5 Oktober 2023 adalah batas akhir untuk penyaluran tahap III,” terangnya.
Bupati juga berpesan, kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kapuas Hulu agar menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pada objek pajak yang potensi besar seperti walet, BPHTB dan pajak daerah lain.
Bupati juga mengingatkan, kalau hingga September ini, penyerapan anggaran Kapuas Hulu masih rendah. Ia turut menginstruksikan OPD agar segera merealisasikan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“OPD juga saya minta agar lakukan evaluasi bila ada petugasnya yang layani tidak semestinya kepada masyarakat,” ucapnya.
Sidang Paripurna DPRD Kapuas Hulu ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Razali dan Hairudin.
Hadir dalam rapat ini perwakilan dari Forkopimda Kapuas Hulu, Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini, Plt Sekwan Kapuas Hulu, Nazaruddin, para kepala OPD, Anggota DPRD Kapuas Hulu, perwakilan BUMN, BUMD dan lainnya. (Ishaq)
Comment