Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 08 November 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Seorang pelajar berusia 17 tahun di Kota Pontianak menjadi korban persetubuhan sesama jenis. Pelakunya merupakan om-om berusia 38 tahun.
Kepala Kejari Pontianak, Yulius Sigit Kristanto membenarkan, namun kasus ini masih tengah ditangani oleh Polresta Pontianak, dan kemungkinan dalam waktu dekat sudah dilimpahkan ke pihaknya untuk disidangkan ke Pengadilan Negeri Pontianak.
"Perkara tersebut masih P19 (proses di kepolisian), mungkin tidak lama lagi akan dinyatakan P21 dan segera kita sidangkan," kata Yulius, Rabu (08/11/2023).
Lebih lanjut Yulius menyampaikan, berdasarkan berkas perkara dari penyidik Sat Reskrim Polresta Pontianak, bahwa kasus sendiri terjadi pada bulan September 2023 lalu. Di mana terdapat seorang pelajar, sebut saja Radit, berkenalan dengan seorang pria dewasa melalui aplikasi Walla, sebuah aplikasi yang digunakan oleh pasangan sejenis sesama pria.
"Jadi aplikasi ini seperti aplikasi khusus untuk kencan sesama jenis, dan ini khusus laki-laki. Pria dewasa itu menggunakan aplikasi tersebut dan menggunakan foto profil yang seolah-olah masih muda," katanya.
Melalui aplikasi tersebut, Radit dan pria dewasa itu berkenalan dan saling chat. Komunikasi keduanya kemudian semakin intens dan berlanjut ke aplikasi WhatsApp, hingga akhirnya keduanya pun memutuskan untuk bertemu di rumah Radit, dan terjadilah persetubuhan tersebut.
"Pelaku ditangkap orang tua korban, kemudian ditanyai kenapa bisa ada di dalam rumah, akhirnya terbongkar apa yang terjadi dan pelaku dilaporkan kepada kepolisian," jelas Yulius. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Seorang pelajar berusia 17 tahun di Kota Pontianak menjadi korban persetubuhan sesama jenis. Pelakunya merupakan om-om berusia 38 tahun.
Kepala Kejari Pontianak, Yulius Sigit Kristanto membenarkan, namun kasus ini masih tengah ditangani oleh Polresta Pontianak, dan kemungkinan dalam waktu dekat sudah dilimpahkan ke pihaknya untuk disidangkan ke Pengadilan Negeri Pontianak.
"Perkara tersebut masih P19 (proses di kepolisian), mungkin tidak lama lagi akan dinyatakan P21 dan segera kita sidangkan," kata Yulius, Rabu (08/11/2023).
Lebih lanjut Yulius menyampaikan, berdasarkan berkas perkara dari penyidik Sat Reskrim Polresta Pontianak, bahwa kasus sendiri terjadi pada bulan September 2023 lalu. Di mana terdapat seorang pelajar, sebut saja Radit, berkenalan dengan seorang pria dewasa melalui aplikasi Walla, sebuah aplikasi yang digunakan oleh pasangan sejenis sesama pria.
"Jadi aplikasi ini seperti aplikasi khusus untuk kencan sesama jenis, dan ini khusus laki-laki. Pria dewasa itu menggunakan aplikasi tersebut dan menggunakan foto profil yang seolah-olah masih muda," katanya.
Melalui aplikasi tersebut, Radit dan pria dewasa itu berkenalan dan saling chat. Komunikasi keduanya kemudian semakin intens dan berlanjut ke aplikasi WhatsApp, hingga akhirnya keduanya pun memutuskan untuk bertemu di rumah Radit, dan terjadilah persetubuhan tersebut.
"Pelaku ditangkap orang tua korban, kemudian ditanyai kenapa bisa ada di dalam rumah, akhirnya terbongkar apa yang terjadi dan pelaku dilaporkan kepada kepolisian," jelas Yulius. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini