Kendalikan Harga-harga, Pemprov Kalbar Terus Gencarkan Operasi Pasar

KalbarOnline, Pontianak – Dalam penanganan pengendalian inflasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat gencarkan operasi pasar dalam rangka pengendalian inflasi daerah.

Dalam hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson turun langsung untuk meninjau operasi pasar dan harga kebutuhan pokok yang diselenggarakan di Pasar Mawar Pontianak, Senin (13/11/2023).

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Jadi kita terus melaksanakan pengendalian harga, dengan situasi dunia yang saat ini, dampak perang Ukraina-Rusia kemudian Hamas-Israel, tak dipungkiri ini akan membawa dampak pada dunia. Harga-harga diprediksi akan melonjak, untuk itu kita harus kendalikan,” ungkap Harisson.

Tak hanya itu, dirinya juga menyampaikan bahwa Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) juga harus menggencarkan operasi pasar.

Baca Juga :  Pj Gubernur Harisson Pastikan Perayaan Tahun Baru di Kalbar Aman Terkendali

“Jalannya dengan operasi pasar atau gelar pangan murah, dengan harapan bisa mengendalikan harga. Kalau naik itu masih terkendali, jangan sampai naiknya melompat tajam,” tegasnya.

Disampaikannya, untuk saat ini harga-harga kebutuhan pokok masyarakat cenderung stabil.

“Seperti yang telah kita lihat pada operasi pasar saat ini, harga gula RP 14.000 per kilogram, cabe rawit Rp 60 ribu per kilogram dan saat ini sayur-sayuran harganya turun. Ini akan terus menjadi perhatian kita,” tutupnya.

Sementara itu, Maidah yang merupakan salah satu warga yang membeli beras dan kebutuhan lainnya di operasi pasar mengatakan, kegiatan operasi pasar ini sangat membantu untuk masyarakat yang kurang pemasukannya.

Baca Juga :  Waspada Benjolan di Sekitar Gigi dan Gusi, RSUD SSMA Edukasi tentang Abses Gigi

Alhamdulillah ini bisa membantu, harganya bisa dijangkau dan lebih murah dari pasaran. Apalagi untuk kami masyarakat yang pemasukannya kecil,” ungkapnya.

Dirinya berharap kegiatan ini terus digencarkan. Sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya sehari-hari dengan harga yang terjangkau. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment