Peran dan Kedudukan Fatwa MUI dalam Hukum Positif

KalbarOnline, Ketapang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah wadah musyawarah para ulama, pemimpin dan cendekiawan muslim dalam mengayomi umat dan mengembangkan kehidupan yang Islami serta meningkatkan partisipasi dalam pembangunan nasional.

Demikian antara lain yang disampaikan Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemkab Ketapang, Heryandi, saat membuka Workshop Peran dan Kedudukan Fatwa MUI dalam Hukum Positif yang diselenggarakan MUI Kabupaten Ketapang, Sabtu (18/11/2023), di Hotel Aston Ketapang.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Majelis Ulama Indonesia merupakan mitra pemerintah dalam penyelenggaraan program pembangunan pengembangan kehidupan yang Islam,” ujar Heryandi saat membacakan sambutan Bupati Ketapang.

Lebih lanjut ia berharap, semoga MUI khususnya di Kabupaten Ketapang melalui kegiatan workshop ini dapat melahirkan umat yang teguh terhadap ajaran Islam serta memiliki daya saing sejalan dengan visi Kabupaten Ketapang untuk pembangunan SDM yang memiliki daya saing.

Baca Juga :  Ketua DPRD Ketapang Sampaikan Dukacita Mendalam untuk Korban Sriwijaya Air SJ 182

“Saya mengharapkan kepada umat muslim pada khususnya dan masyarakat Kabupaten Ketapang pada umumnya untuk menyatukan tekad dan bergandengan tangan melanjutkan pembangunan Kabupaten Ketapang demi masa depan yang lebih baik lagi,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Ketapang yang wakili Abdullah Alpaqir mengatakan, peran ulama harus bisa memecahkan segala masalah dan tegak lurus sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadist.

“Terjadi perbedaan bukan hal yang harus menjadi sebuah permusuhan, perbedaan adalah sebuah rahmah,” ujarnya.

Menurut Heryandi, ulama disamping memberikan pencerahan, juga harus proaktif mendoakan umatnya bagaimana umatnya sejahtera.

“Jadi ulama tidak hanya menuntut kecerdasan tapi juga memberikan arahan bagaimana umat itu kondusif,” ucapnya.

Selain itu, terkait dengan akan diadakannya pesta demokrasi, Wakil Ketua MUI meminta peran ulama untuk menggaungkan suasana yang damai dan tenang.

“Peran ulama harus mengkondisikan daerah Kabupaten Ketapang harus kondusif bersinergis dengan pemerintah, menyelenggarakan pemilu bagaimana Ketapang dalam keadaan aman,” tegasnya.

Baca Juga :  Jalankan Pola Kemitraan, PT KBAS Marau Layak Jadi Percontohan

Lebih lanjut Heryandi berharap, apa yang disampaikan narasumber workshop ini menjadi sebuah perbendaharaan sarana ilmiah menyelesaikan permasalahan,” pungkasnya.

Selanjutnya dalam kegiatan tersebut panitia workshop juga melakukan donasi kepada para peserta workshop dan tamu undangan.

Hasil dari donasi akan disalurkan melalui Lazisnu Ketapang untuk membantu rakyat Palestina di Gaza yang mengalami musibah perang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PCNU Ketapang, perwakilan Kementerian Agama Ketapang, Forkopimda Ketapang, pengurus MUI Ketapang, narasumber dan para peserta dari MUI kecamatan se-Kabupaten Ketapang. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment