Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 04 Februari 2022 |
KalbarOnline, Pontianak β Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menegaskan bahwa pihaknya berpegang teguh pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait Ahmadiyah. Hal itu dikatakan Midji menyikapi pembongkaran rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah Sintang di Desa Balai Harapan Kecamatan Tempunak yang dijadikan rumah tinggal.
βKalau saya patuh pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia, bahwa Ahmadiyah sesat dan menyesatkan. Kita patuh pada itu,β kata Midji, kemarin.
Meski begitu, Midji memastikan bahwa pihaknya sebagai Pemerintah tak mencampuri persoalan aqidah Jemaat Ahmadiyah Sintang.
βYang menganut paham Ahmadiyah sampai meninggal itu terserah. Itu kita tak campur. Yang kita jaga, jangan sampai ada bentrok fisik antar masyarakat,β kata Sutarmidji.
Orang nomor satu di Kalbar ini pun menjelaskan, kalau bangunan rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah Sintang itu tidak boleh digunakan secara permanen.
Oleh karenanya, Pemprov Kalbar memutuskan rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah Sintang itu dialihfungsikan.
βKarena tidak ada izin, tidak boleh digunakan sampai SKB (Surat Keputusan Bersama tiga Menteri) yang mengatur tentang Ahmadiyah membolehkan atau ada putusan lain yang jelas tentang status Ahmadiyah,β jelas Sutarmidji.
βPemerintah hanya menjalankan aturan. Tidak mencampuri pembinaannya, itu urusan Kemenag dan MUI,β tegas Sutarmidji.
Selain mengalihfungsikan rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah Sintang tersebut, Pemprov Kalbar juga akan membangun Masjid baru untuk digunakan umat Islam di daerah tersebut.
βNanti 100 meter dari situ, saya akan bangun Masjid yang dikelola Kemenag dan MUI. Digunakan bersama. Siapapun yang mengaku Islam, pasti mau ibadah di situ. Kalau tidak mau ibadah di Masjid yang telah kita buat, apa itu namanya?,β ucap Sutarmidji.
Tak hanya itu, Midji juga memastikan bahwa pembongkaran rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah Sintang untuk dijadikan rumah tinggal, berlangsung adem ayem.
Hal itu bisa dilihat sejak Satpol PP melakukan pembongkaran rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah Sintang itu sampai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman merenovasinya jadi rumah tinggal.
βSebenarnya adem saja. Yang ribut itu kan yang di Jakarta, yang di sini tenang-tenang saja,β kata dia.
Parahnya lagi, orang di Jakarta yang ribut soal alihfungsi rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah Sintang itu ternyata teman Sutarmidji juga.
βAda juga kawan. Saya sebagai Ketua Alumni UI (Universitas Indonesia) malu juga. Apapun dia komentari. Ade Armando tuh, kucing kawin saja dia komentari, apalagi Ahmadiyah,β ucap Sutarmidji.
KalbarOnline, Pontianak β Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menegaskan bahwa pihaknya berpegang teguh pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait Ahmadiyah. Hal itu dikatakan Midji menyikapi pembongkaran rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah Sintang di Desa Balai Harapan Kecamatan Tempunak yang dijadikan rumah tinggal.
βKalau saya patuh pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia, bahwa Ahmadiyah sesat dan menyesatkan. Kita patuh pada itu,β kata Midji, kemarin.
Meski begitu, Midji memastikan bahwa pihaknya sebagai Pemerintah tak mencampuri persoalan aqidah Jemaat Ahmadiyah Sintang.
βYang menganut paham Ahmadiyah sampai meninggal itu terserah. Itu kita tak campur. Yang kita jaga, jangan sampai ada bentrok fisik antar masyarakat,β kata Sutarmidji.
Orang nomor satu di Kalbar ini pun menjelaskan, kalau bangunan rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah Sintang itu tidak boleh digunakan secara permanen.
Oleh karenanya, Pemprov Kalbar memutuskan rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah Sintang itu dialihfungsikan.
βKarena tidak ada izin, tidak boleh digunakan sampai SKB (Surat Keputusan Bersama tiga Menteri) yang mengatur tentang Ahmadiyah membolehkan atau ada putusan lain yang jelas tentang status Ahmadiyah,β jelas Sutarmidji.
βPemerintah hanya menjalankan aturan. Tidak mencampuri pembinaannya, itu urusan Kemenag dan MUI,β tegas Sutarmidji.
Selain mengalihfungsikan rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah Sintang tersebut, Pemprov Kalbar juga akan membangun Masjid baru untuk digunakan umat Islam di daerah tersebut.
βNanti 100 meter dari situ, saya akan bangun Masjid yang dikelola Kemenag dan MUI. Digunakan bersama. Siapapun yang mengaku Islam, pasti mau ibadah di situ. Kalau tidak mau ibadah di Masjid yang telah kita buat, apa itu namanya?,β ucap Sutarmidji.
Tak hanya itu, Midji juga memastikan bahwa pembongkaran rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah Sintang untuk dijadikan rumah tinggal, berlangsung adem ayem.
Hal itu bisa dilihat sejak Satpol PP melakukan pembongkaran rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah Sintang itu sampai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman merenovasinya jadi rumah tinggal.
βSebenarnya adem saja. Yang ribut itu kan yang di Jakarta, yang di sini tenang-tenang saja,β kata dia.
Parahnya lagi, orang di Jakarta yang ribut soal alihfungsi rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah Sintang itu ternyata teman Sutarmidji juga.
βAda juga kawan. Saya sebagai Ketua Alumni UI (Universitas Indonesia) malu juga. Apapun dia komentari. Ade Armando tuh, kucing kawin saja dia komentari, apalagi Ahmadiyah,β ucap Sutarmidji.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini