Sutarmidji: Kita Patuh Pada Fatwa MUI Soal Ahmadiyah Sintang

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menegaskan bahwa pihaknya berpegang teguh pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait Ahmadiyah. Hal itu dikatakan Midji menyikapi pembongkaran rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah Sintang di Desa Balai Harapan Kecamatan Tempunak yang dijadikan rumah tinggal.

“Kalau saya patuh pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia, bahwa Ahmadiyah sesat dan menyesatkan. Kita patuh pada itu,” kata Midji, kemarin.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Meski begitu, Midji memastikan bahwa pihaknya sebagai Pemerintah tak mencampuri persoalan aqidah Jemaat Ahmadiyah Sintang.

“Yang menganut paham Ahmadiyah sampai meninggal itu terserah. Itu kita tak campur. Yang kita jaga, jangan sampai ada bentrok fisik antar masyarakat,” kata Sutarmidji.

Baca Juga: Ade Armando ‘Lawan’ Alihfungsi Rumah Ibadah Jemaat Ahmadiyah Sintang, Sutarmidji: Kucing Kawin saja Dia Komentari, Apalagi Ahmadiyah

Orang nomor satu di Kalbar ini pun menjelaskan, kalau bangunan rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah Sintang itu tidak boleh digunakan secara permanen.

Baca Juga :  Pilgub Kalbar 2018, Hasto: PDIP Tak Percaya Cornelis Akan Dukung Prabowo

Oleh karenanya, Pemprov Kalbar memutuskan rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah Sintang itu dialihfungsikan.

“Karena tidak ada izin, tidak boleh digunakan sampai SKB (Surat Keputusan Bersama tiga Menteri) yang mengatur tentang Ahmadiyah membolehkan atau ada putusan lain yang jelas tentang status Ahmadiyah,” jelas Sutarmidji.

“Pemerintah hanya menjalankan aturan. Tidak mencampuri pembinaannya, itu urusan Kemenag dan MUI,” tegas Sutarmidji.

Baca Juga: Renovasi Rumah Ibadah Jemaat Ahmadiyah Sintang Finish 10 Februari 2022, Kuncinya Diserahkan ke Kesbangpol

Selain mengalihfungsikan rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah Sintang tersebut, Pemprov Kalbar juga akan membangun Masjid baru untuk digunakan umat Islam di daerah tersebut.

“Nanti 100 meter dari situ, saya akan bangun Masjid yang dikelola Kemenag dan MUI. Digunakan bersama. Siapapun yang mengaku Islam, pasti mau ibadah di situ. Kalau tidak mau ibadah di Masjid yang telah kita buat, apa itu namanya?,” ucap Sutarmidji.

Baca Juga :  Jelang Natal dan Tahun Baru 2018, SAR Pontianak lakukan Siaga Khusus

Tak hanya itu, Midji juga memastikan bahwa pembongkaran rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah Sintang untuk dijadikan rumah tinggal, berlangsung adem ayem.

Hal itu bisa dilihat sejak Satpol PP melakukan pembongkaran rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah Sintang itu sampai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman merenovasinya jadi rumah tinggal.

“Sebenarnya adem saja. Yang ribut itu kan yang di Jakarta, yang di sini tenang-tenang saja,” kata dia.

Parahnya lagi, orang di Jakarta yang ribut soal alihfungsi rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah Sintang itu ternyata teman Sutarmidji juga.

“Ada juga kawan. Saya sebagai Ketua Alumni UI (Universitas Indonesia) malu juga. Apapun dia komentari. Ade Armando tuh, kucing kawin saja dia komentari, apalagi Ahmadiyah,” ucap Sutarmidji.

Comment