Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 06 Desember 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong utara, Romi Wijaya bersama Wakil Ketua DPRD, Banggar dan TAPD Kayong Utara turut melakukan pembahasan evaluasi Rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (05/12/2024).
Dalam pembahasan antara Tim Evaluasi APBD Kabupaten Kota dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kayong Utara, berfokus pada optimalisasi alokasi anggaran untuk prioritas pembangunan, pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Romi Wijaya menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama antara pemerintah kabupaten dan tim evaluasi.
"Penting bagi kita untuk mengoptimalkan proses evaluasi agar anggaran yang disiapkan dapat memberikan dampak positif yang maksimal bagi kemajuan daerah kayong utara," ucapnya.
[caption id="attachment_149466" align="alignnone" width="1600"]
Foto bersama dalam kegiatan penyerahan DIPA APBN dan TKDD tahun 2024 di Provinsi Kalbar di Aula Gedung Pelayanan Terpadu Provinsi Kalbar, Selasa (05/12/2023). (Foto: Prokopim)[/caption]
Pembahasan ini merupakan prosedur yang harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku dan merupakan langkah strategis dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. Pelibatan TAPD Kayong Utara pun diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat setempat.
Pada momen yang sama, Kepala Badan Keuangan Daerah Kayong Utara, Tengku Rosihan Anwar mengatakan, tujuan mendasar dari evaluasi terhadap Raperda APBD 2024 yakni guna adanya kesesuaian raperda dengan peraturan perundang-undangan, akurasi alokasi anggaran dan konsistensi antara perencanaan dan penganggaran.
Tengku Rosihan juga menambahkan, bahwa usai ditetapkannya keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan Raperda KKU tentang APBD Tahun 2024 dan Raperbup Kayong Utara tentang Penjabaran APBD Tahun 2024, Pemerintah KKU sudah dapat menetapkan raperda dan raperbup tentang APBD menjadi perda dan perbup tentang APBD tahun 2024.
“Dengan begitu, pelaksanaan APBD tahun 2024 bisa dilakukan lebih cepat, ini artinya awal tahun depan sudah tidak ada kendala, bulan Januari 2024 anggaran rutin sudah bisa dilaksanakan, tender sudah bisa diumumkan dan kita bisa bergerak lebih cepat,” tutupnya. (Santo)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong utara, Romi Wijaya bersama Wakil Ketua DPRD, Banggar dan TAPD Kayong Utara turut melakukan pembahasan evaluasi Rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (05/12/2024).
Dalam pembahasan antara Tim Evaluasi APBD Kabupaten Kota dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kayong Utara, berfokus pada optimalisasi alokasi anggaran untuk prioritas pembangunan, pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Romi Wijaya menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama antara pemerintah kabupaten dan tim evaluasi.
"Penting bagi kita untuk mengoptimalkan proses evaluasi agar anggaran yang disiapkan dapat memberikan dampak positif yang maksimal bagi kemajuan daerah kayong utara," ucapnya.
[caption id="attachment_149466" align="alignnone" width="1600"]
Foto bersama dalam kegiatan penyerahan DIPA APBN dan TKDD tahun 2024 di Provinsi Kalbar di Aula Gedung Pelayanan Terpadu Provinsi Kalbar, Selasa (05/12/2023). (Foto: Prokopim)[/caption]
Pembahasan ini merupakan prosedur yang harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku dan merupakan langkah strategis dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. Pelibatan TAPD Kayong Utara pun diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat setempat.
Pada momen yang sama, Kepala Badan Keuangan Daerah Kayong Utara, Tengku Rosihan Anwar mengatakan, tujuan mendasar dari evaluasi terhadap Raperda APBD 2024 yakni guna adanya kesesuaian raperda dengan peraturan perundang-undangan, akurasi alokasi anggaran dan konsistensi antara perencanaan dan penganggaran.
Tengku Rosihan juga menambahkan, bahwa usai ditetapkannya keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan Raperda KKU tentang APBD Tahun 2024 dan Raperbup Kayong Utara tentang Penjabaran APBD Tahun 2024, Pemerintah KKU sudah dapat menetapkan raperda dan raperbup tentang APBD menjadi perda dan perbup tentang APBD tahun 2024.
“Dengan begitu, pelaksanaan APBD tahun 2024 bisa dilakukan lebih cepat, ini artinya awal tahun depan sudah tidak ada kendala, bulan Januari 2024 anggaran rutin sudah bisa dilaksanakan, tender sudah bisa diumumkan dan kita bisa bergerak lebih cepat,” tutupnya. (Santo)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini