Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 30 Januari 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka mendorong kesadaran dalam kepatuhan membayar pajak, Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pontianak Timur menggelar acara pemberian apresiasi kepada wajib pajak instansi pemerintah di Kota Pontianak. Penyerahan penghargaan ini bertujuan untuk mengapresiasi dan meningkatkan kesadaran instansi pemerintah dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak.
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengungkapkan, pemberian apresiasi atau penghargaan ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam melaksanakan pembayaran pajak, terutama di kalangan instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Hal ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sumber daya keuangan yang memadai untuk pembiayaan pembangunan.
“Untuk itu, saya mengajak kita semua untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam pembayaran serta pelaporan pajak,” ujarnya saat menghadiri Tax Gathering yang digelar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pontianak Timur di Hotel Mercure Pontianak, Senin (29/01/2024) malam.
Ia menekankan pentingnya peran aktif semua pihak, termasuk wajib pajak dan instansi pemerintah dalam menjaga kepatuhan pembayaran pajak. Dengan membayar pajak tepat waktu dan melaporkannya secara benar, masyarakat dan pemerintah dapat saling mendukung dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas.
[caption id="attachment_153090" align="alignnone" width="1600"]
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian memberikan sambutan pada acara Tax Gathering yang digelar KPP Pontianak Timur. (Foto: Prokopim Pontianak)[/caption]
“Tentunya ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat serta memperkuat peran pemerintah daerah dalam menjalankan program-program pembangunan yang berkelanjutan,” ucap Ani.
Dirinya berharap, melalui langkah-langkah ini, kesadaran dan kepatuhan dalam pembayaran serta pelaporan pajak di Kota Pontianak akan semakin meningkat. Oleh sebab itu, Ani mengajak seluruh masyarakat dan instansi pemerintah untuk terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan pajak.
“Dengan begitu, Kota Pontianak dapat lebih maju, sejahtera dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh masyarakatnya,” imbuhnya.
Ahmad Sadiq Urwah, Kepala KPP Pontianak Timur mengungkapkan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pihak KPP dan satuan kerja di lingkungan Pemkot Pontianak. Menurutnya, kerjasama yang erat antara kedua belah pihak menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai cita-cita pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Kami berharap dengan tema pada kegiatan ini, yakni ‘Kolaborasi Membangun Negeri’, kita bisa semakin menjalin sinergi dan kolaborasi yang kuat. Melalui kerja sama ini, kami yakin dapat mencapai target-target yang ditetapkan dan berkontribusi dalam pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, serta fasilitas publik lainnya,” katanya.
[caption id="attachment_153091" align="alignnone" width="1600"]
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian berfoto bersama para wajib pajak penerima penghargaan dari KPP Pontianak Timur. (Foto: Prokopim Pontianak)[/caption]
Dia memaparkan, dalam penghitungan capaian kinerja tahun 2023, KPP Pontianak Timur meraih hasil yang memuaskan. Betapa tidak, target penerimaan sebesar Rp 2,86 triliun berhasil terlampaui dengan penerimaan sebesar Rp 2,98 triliun atau sekitar 103,98 persen dari target tersebut.
“Kontribusi dari satuan kerja yang ada di lingkungan Pemkot Pontianak turut berperan dalam mencapai hasil tersebut,” sebutnya.
Selain itu, lanjutnya lagi, indikator keberhasilan KPP Pontianak Timur juga terlihat dari tingkat penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) oleh wajib pajak. Di wilayah kerja empat kecamatan, KPP Pontianak Timur berhasil mencapai tingkat penyampaian SPT sebesar 101,25 persen. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai sekitar 93,51 persen. Ia mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh satuan kerja (satker) di lingkungan Pemkot Pontianak.
“Dengan kolaborasi yang kuat dan sinergi yang baik, diharapkan pembangunan negara dapat berlangsung lebih maju dan berkelanjutan,” tutupnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka mendorong kesadaran dalam kepatuhan membayar pajak, Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pontianak Timur menggelar acara pemberian apresiasi kepada wajib pajak instansi pemerintah di Kota Pontianak. Penyerahan penghargaan ini bertujuan untuk mengapresiasi dan meningkatkan kesadaran instansi pemerintah dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak.
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengungkapkan, pemberian apresiasi atau penghargaan ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam melaksanakan pembayaran pajak, terutama di kalangan instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Hal ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sumber daya keuangan yang memadai untuk pembiayaan pembangunan.
“Untuk itu, saya mengajak kita semua untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam pembayaran serta pelaporan pajak,” ujarnya saat menghadiri Tax Gathering yang digelar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pontianak Timur di Hotel Mercure Pontianak, Senin (29/01/2024) malam.
Ia menekankan pentingnya peran aktif semua pihak, termasuk wajib pajak dan instansi pemerintah dalam menjaga kepatuhan pembayaran pajak. Dengan membayar pajak tepat waktu dan melaporkannya secara benar, masyarakat dan pemerintah dapat saling mendukung dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas.
[caption id="attachment_153090" align="alignnone" width="1600"]
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian memberikan sambutan pada acara Tax Gathering yang digelar KPP Pontianak Timur. (Foto: Prokopim Pontianak)[/caption]
“Tentunya ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat serta memperkuat peran pemerintah daerah dalam menjalankan program-program pembangunan yang berkelanjutan,” ucap Ani.
Dirinya berharap, melalui langkah-langkah ini, kesadaran dan kepatuhan dalam pembayaran serta pelaporan pajak di Kota Pontianak akan semakin meningkat. Oleh sebab itu, Ani mengajak seluruh masyarakat dan instansi pemerintah untuk terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan pajak.
“Dengan begitu, Kota Pontianak dapat lebih maju, sejahtera dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh masyarakatnya,” imbuhnya.
Ahmad Sadiq Urwah, Kepala KPP Pontianak Timur mengungkapkan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pihak KPP dan satuan kerja di lingkungan Pemkot Pontianak. Menurutnya, kerjasama yang erat antara kedua belah pihak menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai cita-cita pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Kami berharap dengan tema pada kegiatan ini, yakni ‘Kolaborasi Membangun Negeri’, kita bisa semakin menjalin sinergi dan kolaborasi yang kuat. Melalui kerja sama ini, kami yakin dapat mencapai target-target yang ditetapkan dan berkontribusi dalam pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, serta fasilitas publik lainnya,” katanya.
[caption id="attachment_153091" align="alignnone" width="1600"]
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian berfoto bersama para wajib pajak penerima penghargaan dari KPP Pontianak Timur. (Foto: Prokopim Pontianak)[/caption]
Dia memaparkan, dalam penghitungan capaian kinerja tahun 2023, KPP Pontianak Timur meraih hasil yang memuaskan. Betapa tidak, target penerimaan sebesar Rp 2,86 triliun berhasil terlampaui dengan penerimaan sebesar Rp 2,98 triliun atau sekitar 103,98 persen dari target tersebut.
“Kontribusi dari satuan kerja yang ada di lingkungan Pemkot Pontianak turut berperan dalam mencapai hasil tersebut,” sebutnya.
Selain itu, lanjutnya lagi, indikator keberhasilan KPP Pontianak Timur juga terlihat dari tingkat penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) oleh wajib pajak. Di wilayah kerja empat kecamatan, KPP Pontianak Timur berhasil mencapai tingkat penyampaian SPT sebesar 101,25 persen. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai sekitar 93,51 persen. Ia mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh satuan kerja (satker) di lingkungan Pemkot Pontianak.
“Dengan kolaborasi yang kuat dan sinergi yang baik, diharapkan pembangunan negara dapat berlangsung lebih maju dan berkelanjutan,” tutupnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini