Pertajam Rencana Kerja Pembangunan, Diskumdag Kota Pontianak Gelar Forum Perangkat Daerah

KalbarOnline, Pontianak – Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) Tahun 2024 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di Hotel Mercure Pontianak, Senin (26/02/2024).

FPD itu bertujuan dalam rangka memperkuat ekonomi lokal, seperti sektor koperasi, usaha mikro dan perdagangan yang secara keseluruhan memegang peranan penting dalam memberdayakan masyarakat, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan daerah.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menilai, forum ini menjadi sarana penting untuk berdiskusi, berbagi ide dan menyusun strategi bersama guna menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada.

“Melalui forum ini, saya mengajak kita semua untuk bersatu padu, bekerja keras dan berpikir kreatif dalam mengembangkan sektor koperasi, usaha mikro dan perdagangan,” katanya saat membuka FPD.

Baca Juga :  Horee! Pemkot Pontianak Hapus Denda PBB-P2 Tahun Pajak 2008-2021

“Mari kita jadikan Kota Pontianak sebagai contoh keberhasilan dalam menggerakkan roda ekonomi melalui sektor ini,” tambahnya.

Diskumdag Kota Pontianak menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) Kota Pontianak Tahun 2024. (Foto: Prokopim Pontianak)

Ia berharap, semua pihak yang terlibat dalam diskusi mampu menentukan skala yang menjadi prioritas. Sehingga meski dengan keterbatasan anggaran yang ada, perencanaan tetap dapat disusun dengan cerdas dan baik, agar tetap bisa memberikan dampak positif untuk masyarakat Kota Pontianak.

“Harapannya melalui forum perangkat daerah ini, kita semua dapat berkolaborasi memberikan kontribusi positif dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah Kota Pontianak tahun 2025,” katanya.

Ani menyatakan, berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak juga telah melaksanakan musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan. Oleh sebab itu, FPD merupakan forum yang sangat strategis dan penting dalam mensinkronkan Rancangan Renstra dan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah Kota Pontianak.

Baca Juga :  Kunker ke Ketapang, Windy Lakukan Aksi “Serbu Posyandu” Kalahkan Stunting

“Dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, baik yang melalui jalur musrenbang maupun melalui pokok-pokok pikiran DPRD,” pungkasnya.

Sebagai salah satu tahapan dalam menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Pontianak tahun 2025, FPD bertujuan untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja, sasaran, program-program kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran yang telah disusun dalam rancangan Renstra Perangkat Daerah. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment