Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 26 Februari 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) Tahun 2024 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di Hotel Mercure Pontianak, Senin (26/02/2024).
FPD itu bertujuan dalam rangka memperkuat ekonomi lokal, seperti sektor koperasi, usaha mikro dan perdagangan yang secara keseluruhan memegang peranan penting dalam memberdayakan masyarakat, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan daerah.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menilai, forum ini menjadi sarana penting untuk berdiskusi, berbagi ide dan menyusun strategi bersama guna menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada.
“Melalui forum ini, saya mengajak kita semua untuk bersatu padu, bekerja keras dan berpikir kreatif dalam mengembangkan sektor koperasi, usaha mikro dan perdagangan,” katanya saat membuka FPD.
“Mari kita jadikan Kota Pontianak sebagai contoh keberhasilan dalam menggerakkan roda ekonomi melalui sektor ini,” tambahnya.
[caption id="attachment_155139" align="alignnone" width="1600"]
Diskumdag Kota Pontianak menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) Kota Pontianak Tahun 2024. (Foto: Prokopim Pontianak)[/caption]
Ia berharap, semua pihak yang terlibat dalam diskusi mampu menentukan skala yang menjadi prioritas. Sehingga meski dengan keterbatasan anggaran yang ada, perencanaan tetap dapat disusun dengan cerdas dan baik, agar tetap bisa memberikan dampak positif untuk masyarakat Kota Pontianak.
“Harapannya melalui forum perangkat daerah ini, kita semua dapat berkolaborasi memberikan kontribusi positif dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah Kota Pontianak tahun 2025,” katanya.
Ani menyatakan, berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak juga telah melaksanakan musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan. Oleh sebab itu, FPD merupakan forum yang sangat strategis dan penting dalam mensinkronkan Rancangan Renstra dan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah Kota Pontianak.
“Dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, baik yang melalui jalur musrenbang maupun melalui pokok-pokok pikiran DPRD,” pungkasnya.
Sebagai salah satu tahapan dalam menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Pontianak tahun 2025, FPD bertujuan untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja, sasaran, program-program kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran yang telah disusun dalam rancangan Renstra Perangkat Daerah. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) Tahun 2024 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di Hotel Mercure Pontianak, Senin (26/02/2024).
FPD itu bertujuan dalam rangka memperkuat ekonomi lokal, seperti sektor koperasi, usaha mikro dan perdagangan yang secara keseluruhan memegang peranan penting dalam memberdayakan masyarakat, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan daerah.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menilai, forum ini menjadi sarana penting untuk berdiskusi, berbagi ide dan menyusun strategi bersama guna menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada.
“Melalui forum ini, saya mengajak kita semua untuk bersatu padu, bekerja keras dan berpikir kreatif dalam mengembangkan sektor koperasi, usaha mikro dan perdagangan,” katanya saat membuka FPD.
“Mari kita jadikan Kota Pontianak sebagai contoh keberhasilan dalam menggerakkan roda ekonomi melalui sektor ini,” tambahnya.
[caption id="attachment_155139" align="alignnone" width="1600"]
Diskumdag Kota Pontianak menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) Kota Pontianak Tahun 2024. (Foto: Prokopim Pontianak)[/caption]
Ia berharap, semua pihak yang terlibat dalam diskusi mampu menentukan skala yang menjadi prioritas. Sehingga meski dengan keterbatasan anggaran yang ada, perencanaan tetap dapat disusun dengan cerdas dan baik, agar tetap bisa memberikan dampak positif untuk masyarakat Kota Pontianak.
“Harapannya melalui forum perangkat daerah ini, kita semua dapat berkolaborasi memberikan kontribusi positif dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah Kota Pontianak tahun 2025,” katanya.
Ani menyatakan, berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak juga telah melaksanakan musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan. Oleh sebab itu, FPD merupakan forum yang sangat strategis dan penting dalam mensinkronkan Rancangan Renstra dan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah Kota Pontianak.
“Dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, baik yang melalui jalur musrenbang maupun melalui pokok-pokok pikiran DPRD,” pungkasnya.
Sebagai salah satu tahapan dalam menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Pontianak tahun 2025, FPD bertujuan untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja, sasaran, program-program kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran yang telah disusun dalam rancangan Renstra Perangkat Daerah. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini