KalbarOnline, Pontianak – Seorang gadis SMA di Kota Pontianak disetubuhi oleh mantan guru SMP-nya berinisial ES. Mirisnya, perbuatan itu baru diketahui orang tua setelah korban hamil 8 bulan.
“Orang tua mengetahui anaknya menjadi korban persetubuhan setelah anaknya hamil 8 bulan, kemudian korban pun menceritakan siapa pelaku yang menghamilinya. Selanjutnya orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Pontianak,” kata Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Trias, Rabu (17/04/2024).
Trias menerangkan, kalau modus pelaku awalnya men-DM korban melalui akun Instagram palsu. Mulanya, korban tidak menghiraukan DM-an itu, namun pelaku terus mencoba dan mengajak korban keluar untuk makan, hingga akhirnya korban pun mengiyakan ajakan tersebut.
Trias menerangkan, setelah berhasil mengajak korban makan di luar, pelaku lalu meminta nomor WhatsApp korban, dengan alasan menawarkan akan menjemput korban.
“Pada akhirnya, korban pun dijemput diajak makan, kemudian dibawa ke Hotel Merpati di Jalan Imam Bonjol. Persetubuhan ini terjadi Pada bulan Mei 2023 sebanyak dua kali,” kata Trias.
Setelah persetubuhan itu, korban pun tak kunjung datang bulan. Korban kemudian menceritakan ke sahabatnya, dan sahabatnya pun menyampaikan kepada orang tua korban, sehingga semuanya terbongkar bahwa korban telah disetubuhi dan hamil, di mana pelakunya adalah ES.
“Pada bulan Januari kemarin, korban telah melahirkan anaknya,” ujar Trias.
Trias menyampaikan, pelaku ES kini telah ditahan di Mapolresta Pontianak guna menjalani proses hukum selanjutnya. (Jau)
Comment