KalbarOnline, Pontianak – 1 Mei menjadi tanggal bersejarah bagi para buruh sedunia. Diperingatinya Hari Buruh Internasional pada tanggal tersebut sebagai peringatan dari sebuah aksi demonstrasi buruh yang terjadi pada 1 Mei 1886 di Chicago Amerika Serikat, yang menuntut pengurangan jam kerja, dari awalnya 10 hingga 16 jam sehari, menjadi 8 jam sehari.
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menyebut, bahwa Hari Buruh Internasional adalah momen yang tidak hanya penting untuk mengenang sejarah perjuangan buruh, tetapi juga untuk mengingatkan semua akan pentingnya perlindungan dan penghargaan terhadap hak-hak pekerja.
Ia pun mengajak semua pihak, terutama pemerintah daerah dan pengusaha untuk terus memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan bagi para pekerja.
“Kita harus bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang adil, aman dan sejahtera bagi semua pekerja. Mereka adalah tulang punggung kemajuan suatu daerah dan sudah seharusnya kita memberikan penghargaan dan dukungan yang layak kepada buruh,” ujarnya, Rabu (01/05/2024).
Selain itu, Ani Sofian juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas hidup para pekerja, termasuk melalui peningkatan upah yang layak dan pemberian perlindungan terhadap hak-hak mereka.
“Pekerja adalah aset berharga bagi pembangunan Kota Pontianak. Kesejahteraan mereka harus menjadi perhatian utama kita agar mereka dapat bekerja dengan tenang dan produktif,” tukasnya.
Dia juga menekankan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional bukan sekadar perayaan, tetapi juga ajang untuk menggali masalah-masalah yang masih dihadapi oleh para pekerja agar dapat ditemukan solusi yang tepat.
“Mari kita jadikan momentum ini untuk bersama-sama merumuskan langkah-langkah nyata yang dapat meningkatkan kondisi para pekerja di Pontianak. Kita harus terus berupaya agar hak-hak mereka terlindungi dan kesejahteraan mereka terjamin,” imbuhnya. (Jau)
Comment