Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 07 Mei 2024 |
KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar manasik dan pelepasan 325 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2024, di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (06/05/2024).
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengatakan, bahwa haji merupakan rukun Islam yang kelima yang wajib ditunaikan oleh setiap umat Islam yang telah memenuhi syarat dan mampu. Baik mampu secara ekonomi, fisik dan mental, serta spiritual.
Menurutnya, beruntunglah mereka yang telah bisa memenuhi panggilan dari Allah untuk menunaikan ibadah haji tersebut.
“Selamat kepada yang tahun ini diberikan nikmat dari Allah sehingga mampu menunaikan ibadah haji. Terasa istimewa karena bapak, ibu, dan saudara-saudari yang terpilih untuk mendatangi Baitullah, Tanah Suci Makkah dan Madinah,” kata Kamaruzaman.
Dirinya mengatakan masih banyak jemaah calon haji di Indonesia yang mendaftar, namun masih harus mengantre bertahun-tahun untuk mendapatkan kuota keberangkatan.
“Kabupaten Kubu Raya sendiri antreannya tergolong cukup panjang berkisar antara 23 hingga 24 tahun,” tuturnya.
Pemerintah selaku penanggung jawab penyelenggara ibadah haji, lanjut Kamaruzaman, terus berupaya menyempurnakan dan meningkatkan manajemen pelaksanaan perhajian Indonesia. Baik yang meliputi pembinaan, pelayanan, hingga perlindungan dengan menyediakan fasilitas kemudahan, keamanan, dan kenyamanan yang diperlukan oleh jemaah haji.
“Termasuk bimbingan manasik haji yang akan kita laksanakan, mudah-mudahan semua jemaah calon haji dapat mengikuti bimbingan ini dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Lebih lanjut Kamaruzaman mengingatkan, haji merupakan perjalanan ibadah yang cukup berat karena melibatkan kemampuan fisik dan mental. Selain itu, haji juga tidak bisa dilaksanakan dengan menuruti kemauan sendiri, melainkan harus sesuai aturan syariat dan regulasi yang ditentukan oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
“Karena beratnya pelaksanaan ibadah haji tersebut, tentu saja memerlukan persiapan yang matang baik dari segi pembinaan terhadap jemaah calon haji maupun petugas yang melayani jemaah sejak dari pendaftaran hingga pemberangkatan dari tanah air sampai ke tanah suci Makkah dan hingga kembali di tanah air atau kampung halaman nanti,” tuturnya.
Dirinya pun berharap, agar semua jemaah calon haji dapat menjaga kesehatan diri baik jasmani maupun rohani, sehingga aktivitas ibadah haji terlaksana dengan baik dan menyeluruh.
Pembukaan manasik dan pelepasan JCH Kabupaten Kubu Raya dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat, Muhajirin Yanis, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Suharso, Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kubu Raya Ruslan. (Jau)
KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar manasik dan pelepasan 325 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2024, di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (06/05/2024).
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengatakan, bahwa haji merupakan rukun Islam yang kelima yang wajib ditunaikan oleh setiap umat Islam yang telah memenuhi syarat dan mampu. Baik mampu secara ekonomi, fisik dan mental, serta spiritual.
Menurutnya, beruntunglah mereka yang telah bisa memenuhi panggilan dari Allah untuk menunaikan ibadah haji tersebut.
“Selamat kepada yang tahun ini diberikan nikmat dari Allah sehingga mampu menunaikan ibadah haji. Terasa istimewa karena bapak, ibu, dan saudara-saudari yang terpilih untuk mendatangi Baitullah, Tanah Suci Makkah dan Madinah,” kata Kamaruzaman.
Dirinya mengatakan masih banyak jemaah calon haji di Indonesia yang mendaftar, namun masih harus mengantre bertahun-tahun untuk mendapatkan kuota keberangkatan.
“Kabupaten Kubu Raya sendiri antreannya tergolong cukup panjang berkisar antara 23 hingga 24 tahun,” tuturnya.
Pemerintah selaku penanggung jawab penyelenggara ibadah haji, lanjut Kamaruzaman, terus berupaya menyempurnakan dan meningkatkan manajemen pelaksanaan perhajian Indonesia. Baik yang meliputi pembinaan, pelayanan, hingga perlindungan dengan menyediakan fasilitas kemudahan, keamanan, dan kenyamanan yang diperlukan oleh jemaah haji.
“Termasuk bimbingan manasik haji yang akan kita laksanakan, mudah-mudahan semua jemaah calon haji dapat mengikuti bimbingan ini dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Lebih lanjut Kamaruzaman mengingatkan, haji merupakan perjalanan ibadah yang cukup berat karena melibatkan kemampuan fisik dan mental. Selain itu, haji juga tidak bisa dilaksanakan dengan menuruti kemauan sendiri, melainkan harus sesuai aturan syariat dan regulasi yang ditentukan oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
“Karena beratnya pelaksanaan ibadah haji tersebut, tentu saja memerlukan persiapan yang matang baik dari segi pembinaan terhadap jemaah calon haji maupun petugas yang melayani jemaah sejak dari pendaftaran hingga pemberangkatan dari tanah air sampai ke tanah suci Makkah dan hingga kembali di tanah air atau kampung halaman nanti,” tuturnya.
Dirinya pun berharap, agar semua jemaah calon haji dapat menjaga kesehatan diri baik jasmani maupun rohani, sehingga aktivitas ibadah haji terlaksana dengan baik dan menyeluruh.
Pembukaan manasik dan pelepasan JCH Kabupaten Kubu Raya dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat, Muhajirin Yanis, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Suharso, Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kubu Raya Ruslan. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini