KalbarOnline, Pontianak – Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Yusnaldi menerangkan, bahwa Pemkot Pontianak melalui Satgas Saber Pungli telah berkomitmen untuk memberantas praktik-praktik pungutan liar (pungli).
Komitmen tersebut menjadi salah satu latar belakang Pemkot Pontianak menggelar sosialisasi Pontianak Tangguh “Bersama Tolak Pungutan Liar” di Hotel Harris Pontianak, Rabu (29/05/2024).
“Sosialisasi ini juga merupakan wujud nyata dari upaya Pemkot Pontianak melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam gerakan pemberantasan pungli,” terang Yusnaldi.
Ia menekankan, bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya dan dampak negatif pungli, serta untuk memberikan pemahaman tentang upaya-upaya pencegahan dan penindakan yang telah dan akan terus dilakukan.
“Pontianak Tangguh ‘Bersama Tolak Pungli’ menjadi tema sosialisasi yang harus menjadi komitmen bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan masyarakat. Dengan kerja sama dan dukungan dari semua pihak, saya yakin Kota Pontianak dapat bersih dan bebas dari pungli,” ujar dia.
Yusnaldi juga mengingatkan kepada peserta sosialisasi untuk menghindari dari tindakan atau perbuatan yang akan merugikan diri sendiri maupun organisasinya, sebab pungli sangat berdampak terhadap tatanan masyarakat, pendapatan daerah, dan lebih fatalnya lagi dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Bekerjalah secara profesional junjung tinggi nilai-nilai integritas diri, keluarga, instansi, organisasi dan pemerintah daerah,” pungkasnya.
Seperti diketahui, komitmen tolak pungli oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ini salah satunya tergambar dari capaian Monitoring Centre Prevention (MCP) tahun 2023 dengan nilai 93,19 dan Survei Penilaian Integritas (SPI) sebesar 77,8.
Angka tersebut tentunya berada di atas rerata nasional dan Provinsi Kalbar, sehingga tak heran Kota Pontianak kini menjadi salah satu rujukan Kota Anti Korupsi di Indonesia Tahun 2024. (Jau)
Comment