Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 02 Juni 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan lantaran melakukan aksi pencurian dengan cara menjerat leher seorang wanita di Gang H Munaf Jalan Adi Sucipto Kecamatan Pontianak Tenggara.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria mengungkapkan, aksi ini dilakukan Ib pada tanggal 19 Mei 2024 lalu sekitar pukul 23.00 Wib. Kejadian bermula ketika korban yang sedang berada di dalam rumah mendengar ketukan di pintu. Saat membuka pintu, pelaku Ib langsung menjerat lehernya dengan tali rafia dan merampas kalung emas beserta liontin dari leher korban sebelum melarikan diri.
Lanjut Dumaria, berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP serta informasi dari masyarakat diperoleh kabar kalau terduga pelaku sedang berada di Jalan Sudirman. Kemudian Tim Macan Unit Reskrim Polsek Selatan bergegas melakukan penangkapan.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam mengumpulkan bukti dan melakukan penyelidikan intensif. Kami berharap dengan penangkapan ini, dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban serta masyarakat sekitar," ujar AKP Dumaria.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta. Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan guna dilakukan penahanan dan proses hukum lebih lanjut. (Lid)
KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan lantaran melakukan aksi pencurian dengan cara menjerat leher seorang wanita di Gang H Munaf Jalan Adi Sucipto Kecamatan Pontianak Tenggara.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria mengungkapkan, aksi ini dilakukan Ib pada tanggal 19 Mei 2024 lalu sekitar pukul 23.00 Wib. Kejadian bermula ketika korban yang sedang berada di dalam rumah mendengar ketukan di pintu. Saat membuka pintu, pelaku Ib langsung menjerat lehernya dengan tali rafia dan merampas kalung emas beserta liontin dari leher korban sebelum melarikan diri.
Lanjut Dumaria, berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP serta informasi dari masyarakat diperoleh kabar kalau terduga pelaku sedang berada di Jalan Sudirman. Kemudian Tim Macan Unit Reskrim Polsek Selatan bergegas melakukan penangkapan.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam mengumpulkan bukti dan melakukan penyelidikan intensif. Kami berharap dengan penangkapan ini, dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban serta masyarakat sekitar," ujar AKP Dumaria.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta. Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan guna dilakukan penahanan dan proses hukum lebih lanjut. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini