Kayong Utara    

Hasil Visum Korban Pelecehan Oknum Anggota Polres KKU, DD Alami Luka Robek Lama di Bagian Vital

Oleh : adminkalbaronline
Rabu, 19 Juni 2024
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kayong Utara - Proses penyidikan oknum anggota Polres Kayong Utara berinisial AK yang melakukan aksi pelecehan kepada anak angkat DD (11 tahun) dan ART berinisial VN (16 tahun) dikembalikan ke Polres Kayong Utara. AK sebelumnya diamankan di Polda Kalbar untuk menjalani proses pemeriksaan kode etik.

"Dari 15 Mei 2024 sampai 15 Juni masih dilakukan patsus atau penempatan khusus di Polda Kalbar terkait pemeriksaan kode etik. 16 juni yang bersangkutan kami amankan di Polres Kayong Utara untuk melanjutkan proses penyidikan tindak pidana nya," terang Kapolres Kayong Utara, AKBP Achmad Dharmianto, Selasa (18/06/2024).

Lebih lanjut ia menerangkan, dari hasil visum terbaru yang dilakukan, terungkap kalau korban DD ternyata mengalami luka robek lama di bagian alat vital korban.

"Dari hasil pengembangan dan kerja sama dengan pihak KPAD. Dari hasil visum dari salah satu korban (pelecehan) didapati adanya luka sobekan lama," tuturnya.

[caption id="attachment_165377" align="alignnone" width="1599"] Kapolres Kayong Utara, AKBP Achmad Dharmianto saat diwawancara oleh sejumlah awak media, Selasa (18/6/2024). (Foto: Istimewa)[/caption]

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kayong Utara yang ikut mengawal kasus pelecehan sejak awal membenarkan hasil visum yang sampaikan Kapolres Kayong Utara. Anggota KPAD Budi Irianto mengatakan, dari hasil visum yang dilakukan pada hari Jumat tanggal 14 Juni 2024 dengan didampingi pihak Polres Kayong Utara, hasil visum menyatakan korban pelecehan DD mengalami luka robek lama pada alat vital korban.

"Dari hasil visum tersebut menyatakan bahwa adanya luka robek arah jarum jam 5 dan itu luka lama pada selaput dara pada bagian vital korban," ungkap Budi Irianto, Rabu (19/06/2024).

Hasil visum tersebut diakui Budi sudah diserahkan kepada pihak Polres Kayong Utara untuk ditindaklanjuti.

"Hasil visum tersebut juga sudah diterima pihak kepolisian Polres Kayong Utara," tuturnya. (Sans)

Artikel Selanjutnya
Tak Memenuhi Syarat, Budi Mateus Kembali Gagal Ikut Pilkada Ketapang Jalur Independen
Rabu, 19 Juni 2024
Artikel Sebelumnya
Para Atlet dan Masyarakat Kalbar Ucapkan Terima Kasih kepada Sutarmidji
Rabu, 19 Juni 2024

Berita terkait