Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 13 Agustus 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Daftar antrean panjang pengentasan jalan provinsi di Kalimantan Barat sedikit demi sedikit sudah diselesaikan. Kendati terdengar klasik, namun persoalan anggaran yang terbatas memang menjadi kendala utamanya.
Pemerintah provinsi pun terus berupaya melakukan pembangunan dengan mengedepankan skala prioritas, tak hanya infrastruktur jalan dan jembatan, namun juga pendidikan, kesehatan, sosial dan lainnya.
Khusus pada pembangunan jalan provinsi yang menjadi “PR” dinas PUPR Kalbar, pengentasannya dilakukan dengan setidaknya tiga sumber pendanaan. APBD provinsi, Inpres Jalan Daerah (IJD) dan dana insentif yang bersumber dari pemerintah pusat.
“Siapa bilang kita lupa? Semua daftar jalan-jalan itu sudah ada, memang atreannya ada. Tidak bisa semua sekaligus, anggaran yang ada harus dibagi-bagi,” kata Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalbar, Iskandar Zulkarnaen saat disinggung soal masih adanya sejumlah titik jalan provinsi yang rusak, Selasa (13/08/2024).
Iskandar pun mencontohkan soal pembenahan jalan Telok Kalong - Merbau yang juga dipertanyakan oleh masyarakat, yang kini juga tengah berproses untuk dimajukan. Jalan itu kata dia sedianya dianggarkan pada tahun 2024 ini melalui dana insentif pemerintah pusat.
“Untuk penyelesaian ruas jalan Telok Kalong - Merbau kita alokasikan pada tahun 2024 melalui dana insentif dari pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi Kalimantan Barat,” ujarnya.
Iskandar menjelaskan, bahwa dana insentif itu diperoleh lantaran Provinsi Kalbar berhasil menjadi pemenang ke-2 pada lomba penilaian kinerja pemerintah daerah pada bidang Kebinamargaan pada Hari Jalan di bulan Desember 2023, dengan total dana insentif yang diperoleh sebesar Rp 30 miliar.
“Namun sampai saat ini anggaran tersebut belum direalisasikan (pemerintah pusat). Berdasarkan koordinasi dengan balai jalan nasional, bahwa dana insentif tersebut merupakan bagian program Inpres Jalan Daerah, sedangkan program IJD tersebut belum ada kejelasan kapan direalisasikan ke daerah penerima,” kata Iskandar.
“Informasi yang diberikan belum jelas. Awalnya di bulan Juli (dicairkan), dan terakhir kami koordinasikan katanya di Agustus ini (untuk penanganan jalan Telok Kalong - Merbau),” sambungnya.
Iskandar sangat berharap kepada pemerintah pusat untuk memberikan kepastian anggaran yang sudah dibahas tersebut, sehingga pemerintah provinsi tidak dinilai berbohong ke masyarakat.
“Sementara waktu anggaran terus berjalan dan masyarakat terus mempertanyakan. Hal inilah terkesannya pemerintah provinsi berkinerja jelek di mata publik,” tutup Iskandar. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Daftar antrean panjang pengentasan jalan provinsi di Kalimantan Barat sedikit demi sedikit sudah diselesaikan. Kendati terdengar klasik, namun persoalan anggaran yang terbatas memang menjadi kendala utamanya.
Pemerintah provinsi pun terus berupaya melakukan pembangunan dengan mengedepankan skala prioritas, tak hanya infrastruktur jalan dan jembatan, namun juga pendidikan, kesehatan, sosial dan lainnya.
Khusus pada pembangunan jalan provinsi yang menjadi “PR” dinas PUPR Kalbar, pengentasannya dilakukan dengan setidaknya tiga sumber pendanaan. APBD provinsi, Inpres Jalan Daerah (IJD) dan dana insentif yang bersumber dari pemerintah pusat.
“Siapa bilang kita lupa? Semua daftar jalan-jalan itu sudah ada, memang atreannya ada. Tidak bisa semua sekaligus, anggaran yang ada harus dibagi-bagi,” kata Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalbar, Iskandar Zulkarnaen saat disinggung soal masih adanya sejumlah titik jalan provinsi yang rusak, Selasa (13/08/2024).
Iskandar pun mencontohkan soal pembenahan jalan Telok Kalong - Merbau yang juga dipertanyakan oleh masyarakat, yang kini juga tengah berproses untuk dimajukan. Jalan itu kata dia sedianya dianggarkan pada tahun 2024 ini melalui dana insentif pemerintah pusat.
“Untuk penyelesaian ruas jalan Telok Kalong - Merbau kita alokasikan pada tahun 2024 melalui dana insentif dari pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi Kalimantan Barat,” ujarnya.
Iskandar menjelaskan, bahwa dana insentif itu diperoleh lantaran Provinsi Kalbar berhasil menjadi pemenang ke-2 pada lomba penilaian kinerja pemerintah daerah pada bidang Kebinamargaan pada Hari Jalan di bulan Desember 2023, dengan total dana insentif yang diperoleh sebesar Rp 30 miliar.
“Namun sampai saat ini anggaran tersebut belum direalisasikan (pemerintah pusat). Berdasarkan koordinasi dengan balai jalan nasional, bahwa dana insentif tersebut merupakan bagian program Inpres Jalan Daerah, sedangkan program IJD tersebut belum ada kejelasan kapan direalisasikan ke daerah penerima,” kata Iskandar.
“Informasi yang diberikan belum jelas. Awalnya di bulan Juli (dicairkan), dan terakhir kami koordinasikan katanya di Agustus ini (untuk penanganan jalan Telok Kalong - Merbau),” sambungnya.
Iskandar sangat berharap kepada pemerintah pusat untuk memberikan kepastian anggaran yang sudah dibahas tersebut, sehingga pemerintah provinsi tidak dinilai berbohong ke masyarakat.
“Sementara waktu anggaran terus berjalan dan masyarakat terus mempertanyakan. Hal inilah terkesannya pemerintah provinsi berkinerja jelek di mata publik,” tutup Iskandar. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini