Ana Mariana: Bukannya tidak peduli tetapi itu kewenangan Pemerintah Pusat jadi harus koordinasi
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu meninjau lokasi banjir yang merendam jalan Lintas Selatan di perbatasan Kecamatan Putussibau Selatan dan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu, Ana Mariana mengatakan, status jalan yang terendam merupakan jalan nasional.
Sehingga penanganan jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu.
“Jadi seolah-olah Pemkab tidak peduli, kami bukan tidak peduli. Kami tetap harus melakukan koordinasi pada pemerintah pusat, karena ini kewenangan pemerintah pusat,” ujarnya di lokasi banjir.
Bahkan, diungkapkannya, Pemkab telah menyurati pemerintah pusat untuk segera menangani kondisi jalan yang banjir.
Hari ini, dinas bersama pihak pemerintah pusat turun langsung untuk melihat kondisi jalan ini.
“Sekarang kami sudah terjun langsung. Pihak dari pemerintah pusat sudah turun juga untuk melihat kondisi jalan ini,” pungkasnya. (Ishaq)
Comment