Kapuas Hulu    

Soal Banjir, Kadis PU: Pemkab Kapuas Hulu Sudah Surati Pemerintah Pusat

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 23 September 2017
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Ana Mariana: Bukannya tidak peduli tetapi itu kewenangan Pemerintah Pusat jadi harus koordinasi

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu meninjau lokasi banjir yang merendam jalan Lintas Selatan di perbatasan Kecamatan Putussibau Selatan dan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu, Ana Mariana mengatakan, status jalan yang terendam merupakan jalan nasional.

Sehingga penanganan jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu.

“Jadi seolah-olah Pemkab tidak peduli, kami bukan tidak peduli. Kami tetap harus melakukan koordinasi pada pemerintah pusat, karena ini kewenangan pemerintah pusat,” ujarnya di lokasi banjir.

Bahkan, diungkapkannya, Pemkab telah menyurati pemerintah pusat untuk segera menangani kondisi jalan yang banjir.

Hari ini, dinas bersama pihak pemerintah pusat turun langsung untuk melihat kondisi jalan ini.

“Sekarang kami sudah terjun langsung. Pihak dari pemerintah pusat sudah turun juga untuk melihat kondisi jalan ini,” pungkasnya. (Ishaq)

Artikel Selanjutnya
Dewan Landak Minta Dinkes Segera Tindaklanjuti Pembangunan Puskesmas Yang Terhenti
Sabtu, 23 September 2017
Artikel Sebelumnya
AKBP Yury Nurhidayat Serahkan Laporan Polres Sekadau Kepada Kapolres Baru
Sabtu, 23 September 2017

Berita terkait