Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 01 September 2024 |
KalbarOnline, Kubu Raya - Mewujudkan pengelolaan kearsipan yang efisien, efektif, dan aman, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mulai menerapkan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAAD).
Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengatakan volume arsip di setiap perangkat daerah terus bertambah seiring banyaknya kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah tersebut. Hal itu berkonsekuensi pada penyediaan ruang simpan, sarana kearsipan, tenaga pengelola, waktu dan biaya, hingga layanan kearsipan.
"Karena itu, pemerintah daerah telah menerbitkan peraturan bupati tentang sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis yang diharapkan bisa mewujudkan pengelolaan kearsipan yang baik, aman, punya kepastian hukum, dan bisa mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip," kata Kamaruzaman saat membuka Sosialisasi SKKAAD dan Jadwal Retensi Arsip di Aula Kepong Bakol DPMD Kubu Raya, Selasa (27/08/2024).
Kamaruzaman menyebut, sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah kabupaten dalam membina sumber daya manusia di bidang kearsipan.
"Yaitu dengan memberi bekal dan pengetahuan mengenai jadwal retensi arsip. Sehingga kita mengetahui jenis-jenis arsip apa yang harus diarsipkan dengan baik maupun jenis arsip mana yang harus dimusnahkan," jelasnya.
Kamaruzaman menilai sosialisasi ini juga menjadi upaya untuk dapat melakukan tata kelola kearsipan yang baik bagi perangkat daerah.
"Karena kami yakin sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada kita dalam mempermudah pengelolaan arsip, terutama yang berkenaan dengan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis serta jadwal retensi atau penyimpanan arsip yang dikenal sebagai empat pilar kearsipan," tuturnya. (Jau)
KalbarOnline, Kubu Raya - Mewujudkan pengelolaan kearsipan yang efisien, efektif, dan aman, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mulai menerapkan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAAD).
Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengatakan volume arsip di setiap perangkat daerah terus bertambah seiring banyaknya kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah tersebut. Hal itu berkonsekuensi pada penyediaan ruang simpan, sarana kearsipan, tenaga pengelola, waktu dan biaya, hingga layanan kearsipan.
"Karena itu, pemerintah daerah telah menerbitkan peraturan bupati tentang sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis yang diharapkan bisa mewujudkan pengelolaan kearsipan yang baik, aman, punya kepastian hukum, dan bisa mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip," kata Kamaruzaman saat membuka Sosialisasi SKKAAD dan Jadwal Retensi Arsip di Aula Kepong Bakol DPMD Kubu Raya, Selasa (27/08/2024).
Kamaruzaman menyebut, sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah kabupaten dalam membina sumber daya manusia di bidang kearsipan.
"Yaitu dengan memberi bekal dan pengetahuan mengenai jadwal retensi arsip. Sehingga kita mengetahui jenis-jenis arsip apa yang harus diarsipkan dengan baik maupun jenis arsip mana yang harus dimusnahkan," jelasnya.
Kamaruzaman menilai sosialisasi ini juga menjadi upaya untuk dapat melakukan tata kelola kearsipan yang baik bagi perangkat daerah.
"Karena kami yakin sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada kita dalam mempermudah pengelolaan arsip, terutama yang berkenaan dengan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis serta jadwal retensi atau penyimpanan arsip yang dikenal sebagai empat pilar kearsipan," tuturnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini